BekisarMedia.id — Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Serta TNI dan Polri di dalam Kabupaten Muba, menyambut baik arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang telah ditetapkan pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sandi Fahlevi secara langsung, usai dirinya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait fasilitas dan dukungan Pilkada serentak dengan Mendagri secara virtual di ruang rapat Serasan Sekate, hari Kamis pagi, tanggal 20 Juni 2024.
“Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Mendagri. Pemkab Musi Banyuasin siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Semoga hasil pilkada nanti bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin yang potensial dan bisa membawa kemajuan daerah, khususnya membawa wilayah kabupaten Muba semakin Maju, dan kian terdepan. Aamiin.” ungkapnya.
Sandi Fahlepi juga mengajak KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk bersatu dan bersinergi guna menjaga kondusifitas wilayah dan mensukseskan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Muba.
Terkait anggaran hibah, lanjutnya, untuk KPU, Polres dan Kodim, sudah diserahkan semua dan Ia meminta agar digunakan dengan transparan.
“Saya rasa sudah disalurkan semua. Mohon untuk kita bersama-sama mempergunakan angaran tersebut secara akuntabel dan transparan, sehingga kita tidak ada permasalahan kedepan. Saya juga mengajak, mari kita terus bersinergi dan kompak, karena ini sangat penting, ketika itu ada sesuatu permasalahan yang tidak kita inginkan pasti akan menjadi masalah nasional. Saya yakin dengan semangat dan bersinergi, kita bisa melakukan ini dengan sebaik-baiknya.” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Muba, Joni Martohonan, mvenyampaikan bahwa pihaknya sudah mentransfer dana hibah Pilkada ke KPU sebesar Rp81,295,450.971.00, Bawaslu Muba sebesar Rp25,805,826,200.00, Kodim 0401 Muba sebesar Rp3.535.300.000.00, dan Polres Muba Rp11,027,858.000.00.
“Tahap I tahun 2023, Kita sudah transfer ke KPU Muba sebesar Rp36,342,187,791.00 dan tahap II tahun 2024 sebesar Rp 44,553,263,180.00. Jadi, tahap I dan tahap II sudah ditransfer totalnya sebesar Rp81,295,450.971.00. Bawaslu tahap satu tahun 2023 Rp10,322,330,000.00 dan tahap II Rp15,483,406,200.00 total Rp25,805,826,200.00, Kodim 0401 Muba sebesar Rp3.535.300.000, dan Polres Muba Rp 11,027,858.000.00.” terangnya.
Sebelumnya, dalam arahan, Mendagri mengatakan bahwa Pj. Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang kepala daerah defenitifnya habis masa jabatan, supaya pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan.
Dan Penjabat (Pj) itu, lanjutnya, sudah diatur dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Mendagri juga menekankan agar Pj. Gubernur, Pj. Bupati, dan Pj. Walikota, dapat membangun sinergi antar elemen pendukung (KPU, Bawaslu, Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Parpol/Pasion, Media/Pers dan Masyarakat) untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, ia juga minta Pj Gubernur, Pj Bupati agar segera merealisasikan anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2024.
“Tugas rekan rekan Pj Gubernur, Pj Bupati dan walikota itu mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin daerah yang dipilih oleh rakyat. Untuk itu, kepada rekan rekan Pj Gubernur, Bupati dan walikota agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan wewenang. Tolong jaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu Partai Politik dan/atau Pasangan Calon Pilkada.” terang Mendagri.
Bagi Penjabat Kepala Daerah yang akan menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, diminta untuk menyampaikan surat pengunduran diri.
“Agar segera menyampaikan pengunduran dirinya kepada Menteri Dalam Negeri, selambat-lambatnya 40 Hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.” pungkasnya. (mes)