BekisarMedia.id — Kepala Bidang (Kabid) Humas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs. Syaiful Padli, menyampaikan bahwa partainya akan mengusung kader internal untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Palembang tahun 2024.
“Kemungkinan, kader PKS yang diusung atau didukung di Kota Palembang dan dua daerah lainnya.” kata Mgs. Syaiful Padli, saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan arah PKS di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel.
Dia pun menyampaikan, saat ini sudah ada 5 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang mendapatkan dukungan dari PKS. Sementara 13 daerah lainnya, termasuk Kota Palembang, sedang dalam tahap pembahasan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Alhamdulillah, pada tanggal 26 Juni 2024 yang lalu, sudah ada empat daerah yang keluar rekomendasi, termasuk tingkat Gubernur Sumsel. Insya Allah, mudah-mudahan yang lainnya segera, saat ini sedang dibahas di pusat. Sekarang, pembahasan DPP PKS untuk keluar SK.” ujarnya.
Gerak PKS di Pilwako Palembang sangat dinanti oleh masyarakat. Pasalnya, dengan perolehan 5 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, PKS memiliki potensi yang besar untuk digandeng sebagai Calon Wakil Wali Kota Palembang.
Sebelumnya, PKS yang sudah memunculkan nama Baharudin sebagai Bakal Calon Wali Kota Palembang, setelah melalui Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) di kalangan internal, sudah diajak komunikasi oleh tiga kandidat yang bakal maju sebagai Calon Wali Kota Palembang. Mereka adalah Fitrianti Agustinda, Yudha Pratomo Mahyuddin, dan Basyaruddin Akhmad.
Bahkan, Yudha Pratomo Mahyuddin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Palembang, sudah sangat intensif melakukan komunikasi dengan Baharudin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Palembang.
“Saya sudah berkomunikasi dengan PKS, dan responnya Alhamdulillah positif.” terangnya.
Jika komunikasi terus berjalan dengan positif dan mendapatkan kesepahaman dalam memandang bagaimana Kota Palembang mau dibawa ke depannya, maka Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin sudah bisa mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus 2024 nanti.
Pasalnya, syarat minimal 20 persen dari total keseluruhan kursi di DPRD Kota Palembang yang berjumlah 50, atau 10 kursi di DPRD Kota Palembang, sudah tercukupi oleh kedua partai ini. Partai Demokrat memiliki 6 kursi dan PKS memiliki 5 kursi, yang berarti kedua pasangan ini sudah memiliki modal 11 kursi. (ohs)