Reses di Sinar Tungkal, Anggota DPRD Muba Serap Aspirasi Warga Soal Pasar dan Pertanian

BekisarMedia.id — Kegiatan Reses III Tahun 2025 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali digelar, sebagai bentuk komitmen menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kali ini, Reses digelar di Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025, oleh para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Empat anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan ini adalah Edi Hariyanto, Jonkenedy, Imam Sukamto, dan Santo. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disdagperin), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Sinar Tungkal menyampaikan beberapa aspirasi utama. Di antaranya permintaan pembangunan pasar rakyat untuk mendukung perputaran ekonomi lokal, serta peningkatan fasilitas dan dukungan di sektor pertanian, yang menjadi sumber penghidupan utama warga setempat.

Baca Juga :  Herryandi Sinulingga Resmi Jabat Kadisnakertrans Muba, Tegaskan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Menanggapi aspirasi tersebut, salah satu anggota DPRD Muba menegaskan bahwa reses merupakan forum resmi untuk mendengar dan menampung kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Inilah salah satu tujuan dilakukannya reses, untuk mendengarkan aspirasi secara langsung dari masyarakat. InsyaAllah setelah ini, aspirasi yang telah disampaikan akan kami terima dan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti.” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sinergi antara Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba akan terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Muba Lebih Cepat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba Kunjungi DPRD

Kegiatan reses ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan para wakil rakyat di parlemen daerah, sekaligus memperkuat peran legislatif dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Muba. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *