BekisarMedia.id — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan dukungan kepada Herman Deru dan Cik Ujang untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) yang bakal digelar serentak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dengan nomor 628.8/SKEP/DPP-PKS/2024, yang ditandatangani oleh Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS dan Aboe Bakar Al Habsyi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024.
Menindaklanjuti dukungan dari DPP PKS tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumsel, Muhammad Toha, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi untuk menyukseskan amanah dari Presiden PKS tersebut. Dia mengungkapkan, ada tiga konsolidasi yang akan dilakukan. Yakni Konsolidasi Motivasi, Konsolidasi Orientasi, dan Konsolidasi Integrasi.
“Dengan demikian, sekali pun jika secara hitung-hitungan matematika Pasangan Calon yang kami dukung punya peluang besar untuk menang, tetapi tidak berarti pengurus dan kader PKS boleh berpangku tangan, atau hanya menonton kemenangan, melainkan harus tetap beramal, bekerja untuk ikut andil dalam proses mewujudkan kemenangan.” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, Konsolidasi Internal yang akan dilakukan oleh partainya dikarenakan PKS memiliki visi yakni menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, sebagaimana yang terdapat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Sedangkan konsolidasi integrasi, PKS dikenal sebagai partai yang superteam, bukan partai yang superman.
“Konsolidasi integrasi tersebut, bukan hanya di internal PKS, melainkan harus dibangun dengan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang didukung, dengan partai koalisi, dengan tim relawan, dan termasuk dengan berbagai pihak yang ingin menyukseskan agar Pilkada Sumsel berlangsung dengan Jurdil, Aman, dan Damai.” katanya.
Dengan dukungan dari PKS, Herman Deru dan Cik Ujang kini memiliki total 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu, yang berasal dari gabungan kursi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Demokrat, dan PKS. (ohs)