Sambut HUT Republik Indonesia ke-80, Pemkab OKI Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak 1.500 lembar, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, pada hari Jum’at, tanggal 1 Agustus 2025.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengatakan, pembagian bendera ini merupakan simbol komitmen dalam menjaga persatuan dan cinta tanah air.

Baca Juga :  101 Regu Pelajar Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten OKI

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan rasa syukur atas kemerdekaan.” ujarnya.

H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa merah putih bukan sekadar simbol, tetapi amanah perjuangan yang harus dijaga. “Merah itu keberanian, putih itu kesucian. Ini warisan para pejuang yang harus kita jaga sampai titik darah penghabisan.” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghayati makna kemerdekaan, dan terus berperan menjaga keutuhan bangsa. “Kalau dibelah dada kita, isinya merah putih. Gerakan ini bukan sekadar membagikan bendera, tapi menyalakan semangat nasionalisme hingga ke pelosok desa.” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Kabupaten OKI Bisa Lapor ke Bupati Via Portal dan WhatsApp 'Lapor Bupati'

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OKI sekaligus Ketua Panitia, H. Irawan Sulaiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Gerakan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan akan kami laporkan ke Kemendagri, sebagai bentuk dukungan daerah dalam menyambut HUT RI ke-80.” jelasnya.

Sebanyak 1.500 bendera merah putih yang berhasil dihimpun dari kontribusi berbagai pihak, dibagikan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari berbagai unsur. Selanjutnya, bendera tersebut akan disebarkan ke seluruh masyarakat OKI.

Baca Juga :  Kawal Prioritas Presiden Republik Indonesia, Bupati OKI Kunjungi SPPG dan Cek Penyaluran Makan Bergizi Gratis

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1.1/3823/GSJ tertanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Bupati OKI Nomor 100.3.4.2/1231/BKBP/VII/2025. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *