BekisarMedia.id — Lokasi semburan minyak di Kecamatan Keluang yang mengalir deras sejak hari Rabu tanggal 14 September 2022 lalu, kini sudah berangsur membaik karena telah diatasi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kecamatan Keluang pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022.
Diketahui, lokasi semburan minyak akibat pengeboran secara ilegal itu, berada tidak jauh dari SMA Negeri 2 Keluang. Disebabkan semburan minyak yang mencapai ketinggian hingga 10 meter itu, aktifitas belajar di SMA Negeri 2 Keluang terpaksa diliburkan sementara.
“Hari ini, semburan minyak sudah bisa dikendalikan dan aktifitas sekolah sudah berjalan normal. Sesuai arahan dari Bapak Bupati, jajaran Forkompimcam berjibaku turut mensterilkan lokasi dan andil menghentikan semburan minyak.” ujar Debby Heryanto, S.S.T.P., M.Si., Camat Keluang.
Meski demikian, lanjut Debby Heryanto, jajaran Forkompimcam dengan peralatan seadanya, tetap tetap siaga. Takutnya, semburan minyak kembali terjadi. “Kami tetap berjaga di area sekitar semburan dan warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi, karena sedang disterilkan.” katanya.
Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs. H. Apriyadi, M.Si., mengaku bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan Forkompimda Muba untuk memastikan lokasi semburan minyak di Keluang, tidak menimbulkan potensi kebakaran dan korban jiwa.
“Makanya, yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini yakni evakuasi masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga, paling utama.” tegas H. Apriyadi.
Dirinya mengungkapkan, ketika mendapatkan informasi semburan minyak yang tidak jauh dari lokasi sekolah itu, langsung memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menginstruksikan pihak sekolah agar memberikan libur sementara dari aktifitas belajar.
“Pagi ini kita pantau, karena lokasi semburan bisa dikendalikan, jadi aktifitas sekolah kembali berjalan seperti biasa.” ucapnya.
H. Apriyadi menambahkan, Forkompimda dan pihak terkait di Muba, memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan illegal drilling dan illegal refinery. “Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari pemerintah pusat, agar kejadian ini tidak terus terjadi.” harapnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu menyampaikan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan, terkait pengelolaan dan penertiban sumur minyak baru yang ilegal.
“Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan dan saat ini tim kabupaten sedang ke lokasi. Antara lain dari Dinas Lingkungan Hidup, Polres, Kodim, BPBD, POL PP, Bagian SDA, SKK Migas, dan Pertamina.” jelasnya. (frd/ohs)