SMSI Anugerahi Eros Djarot dan Azyumardi Azra sebagai Sosok Pejuang Kemerdekaan Pers

BekisarMedia.id — Eros Djarot yang merupakan seorang Budayawan, Politisi, dan Pejuang Pers, tampil di Hall Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada hari Jum’at malam tanggal 11 Agustus 2023. Dengan menggunakan baju batik dan masih berkumis seperti dahulu, ia dipandu oleh panitia untuk masuk ke ruang transit VIP Hall Dewan Pers.

Di ruang transit, sudah duduk sejumlah tamu VIP. Diantaranya yakni Mayjen TNI (Purn) Djoko Warsito (Dewan Pembina SMSI), Ervik Ari Susanto (Penasehat SMSI), Al Muktabar (Pj. Gubernur Banten), dan ditemani oleh Mohammad Nasir (Sekretaris Jenderal SMSI). Kehadiran Eros Djarot langsung disambut bagaikan bertemu kawan lama, terlihat sangat akrab.

Malam itu, Eros Djarot hadir di Hall Dewan Pers atas undangan dari Ketua Umum Serikat Media SIber Indonesia (SMSI) untuk menerima penghargaan sebagai Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers. Penghargaan itu diberikan pada Malam Anugerah SMSI 2023.

Selain kepada Eros Djarot, penilaian yang sama pada level ketokohan, SMSI juga memberikan penghargàan kepada almarhum Prof. Azyumardi Azra (Ketua Dewan Pers) yang diwakili putrinya, Emily Sakina Azra, sebagai pelopor Kemerdekaan Pers.

“Eros Djarot dan Prof. Azyumardi Azra itu, pelopor Kemerdekaan Pers.” Kata Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono, yang juga mendampingi Eros Djarot saat berpidato setelah menerima penghargaan.

Pemberian anugerah kepada Eros Djarot didasari penilaian bahwa dirinya telah mengawal kemerdekaan pers sejak zaman Orde Baru dengan Tabloid Detiknya yang dibredel dan dilarang terbit semasa Orde Baru saat Jenderal Soeharto berkuasa. Eros Djarot dinilai mendorong demokrasi di Indonesia.

Bagi Eros Djarot atau nama lain Soegeng Rahardjo Djarot, putra kelahiran Lebak, Banten 22 Juli 1950, penghargaan untuk dirinya bukanlah yang pertama. Sebelumnya, sebagai budayawan, penulis lagu, dan penulis skenario ini, penghargaan yang diterimanya sudah seabrek. Tahun 1976, 1978, dan 1981, ia sudah menerima penghargaan menjadi penata musik terbaik dan memenangkan penghargaan lewat lagu yang dinominasikan.

Baca Juga :   Komnas Pilkada Independen Minta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

Ketika Eros Djarot mendapat penghargaan Pejuang Kemerdekaan Pers dari SMSI, dia mengaku sedang tidak percaya masih ada orang pers yang berani saat ini. Dia mengira pers sudah mati, tidak berdaya, tidak punya nyali. Dirinya kaget dan merasa lega, karena ternyata masih ada orang pers yang berpidato galak, seperti pidato yang disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus.

“Saya jadi lega. Saya merasa terobati.” tutur Eros Djarot di depan para tamu undangan dan pengurus SMSI Pusat dan Provinsi, saat memberi sambutan setelah menerima penghargaan.

Dalam konteks pers sebagai pilar demokrasi keempat, kata Eros Djarot, SMSI punya fungsi sebagai pilar demokrasi. Ketua SMSI berani bicara galak pada pihak yang dinilai tidak beres dalam menjalankan tugas secara adil. Ia menanggapi pidato Firdaus yang ia katakan galak. Firdaus melawan draf hak penerbit (publisher right) yang diajukan untuk ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

“Dalam draf itu ada rencana jahat untuk melakukan pembredelan media yang baru tumbuh secara sistematis lewat peraturan presiden. Media yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak boleh mendapat iklan. Ini ulah konglomerasi, ingin menghegemoni bisnis media, dengan cara tidak sehat, tapi minta dilegitimasi presiden.” kata Firdaus.

Pada waktu yang sama, SMSI juga memberi penghargaan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal daerah pemilihan Jambi, Dr. Ir. HAR Sutan Adil Hendra, dan Pj. Gubernur Banten (Al Muktabar) sebagai Sahabat Pers.

Pada puncak acara, Firdaus memberi penghargaan pin emas Direktur Kemitraan Berita Google untuk kawasan Asia Pasifik, Kate Beddoe, karena dinilai telah mengawal kemerdekaan pers, mendorong demokrasi, dan menyemai keberagaman dengan mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *