Sudah 3 Nama Ambil Formulir Pendaftaran Pilgub Sumsel di PDI Perjuangan

BekisarMedia.id — Sebanyak tiga orang tokoh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang bakal digelar tanggal 27 November 2024 mendatang, di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel.

Ketiga tokoh masyarakat itu yakni Mantan Gubernur Sumsel sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumsel, Herman Deru.

Kemudian Meli Mustika yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumsel 3 yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Terakhir yakni Mantan Wali Kota Palembang yang juga Anggota DPR Republik Indonesia Periode 2019-2024, Eddy Santana Putra.

Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur (Balongub) dan Wagub Sumsel dari PDI Perjuangan Sumsel, Haghmar Bandamana, menjelaskan, sejak dibuka tanggal 16 April 2024 yang lalu, sudah ada tiga namanyang mengambil formulir pendaftaran Balongub.

“Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang mengambil formulir. Dari eksternal ada dua orang, dan dari internal satu orang. Kepastian dari keseriusan, saat mereka mengembalikan formulir.” ujarnya.

Baca Juga :   Akhiri Jabatan Pj. Bupati, H. Apriyadi Mahmud Nyatakan Maju Jadi Calon Bupati Muba

Dia pun menjelaskan, dalam proses pendaftaran ini, partainya tidak memungut biaya. Semua bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran, harus mengikuti tahapan yang ada.

“Ada tahapan yang harus dijalankan, termasuk pada saatnya dilakukan survei, dan DPP yang akan menentukan siapa yang layak, dan pastinya terpenting yang diusung untuk kepentingan Sumatera Selatan, bukan kepentingan calon.” tegas Haghmar Bandamana.

Dirinya juga belum bisa memberikan kepastian, apakah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan, Giri Ramandha Kiemas akan ikut atau tidak. Namun jika ada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dalam hal ini Megawati Soekarnoputri, maka Pilgub Sumsel bisa saja diikuti.

“Saat ini belum, mengingat beliau akan duduk di DPR RI. Namun kita tidak tahu ke depan, jika ada perintah partai, kader harus melaksanakannya.” tegas Haghmar Bandamana. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *