Sumsel Jadi Pionir Posbankum, Herman Deru Tegaskan Peran Penting Literasi Hukum

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menegaskan tentang pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana literasi hukum bagi masyarakat.

Hal ini ia sampaikan saat meninjau Posbankum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025.

Herman Deru mengatakan, pembentukan Posbankum bukan sekedar formalitas, tetapi harus menjadi wadah edukasi agar masyarakat paham hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

“Sejak awal, saya ingatkan pentingnya pengetahuan tentang hak-hak dasar dan kewajiban melalui sosialisasi sadar hukum. Ini sangat penting, untuk mencegah persoalan hukum.” ujar Herman Deru.

Ia mengungkapkan, Sumsel mendapat pengakuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Jumlahnya mencapai 3.258 titik.

“Sekarang, setiap desa sudah memiliki Posbankum, lengkap dengan tenaga paralegal atau pengacara desa. Ini langkah konkret untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum.” tegasnya.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Herman Deru juga minta kepala desa untuk memastikan Posbankum berfungsi optimal. Sosialisasi tentang keberadaan Posbankum harus terus dilakukan, agar masyarakat tahu manfaatnya.

Baca Juga :  Herman Deru Tutup Turnamen OPD dan Buka Piala Gubernur Sumsel U-15 : Bonus Gol Sampai Rp500 Ribu!

“Bu Kades dan Pak Kades harus mengoptimalkan kinerja Posbankum, supaya masyarakat mengenal dan memanfaatkannya.” jelasnya.

Pelopor Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz itu menegaskan, keberadaan Posbankum bukan hanya label atau papan nama. Posbankum harus menjadi pelindung kaum lemah, yang rentan sulit mengakses keadilan.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

“Posbankum ini harus berpihak pada mereka yang lemah. Jangan sampai masyarakat tidak tahu harus kemana ketika ada masalah hukum.” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Herman Deru mengungkapkan bahwa Sumsel menyiapkan sepuluh kepala desa untuk mengikuti lomba tingkat nasional sebagai juru damai dalam penyelesaian masalah hukum.

“Ini bukti desa tidak hanya berperan dalam pembangunan, tetapi juga menjaga ketertiban dan keadilan.” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Muratara beserta jajaran, yang telah mendukung pembentukan Posbankum hingga ke tingkat desa. “Posbankum ini sudah terbentuk. Tinggal bagaimana kita mengaktifkan nya agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.” pungkasnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *