BekisarMedia.id, PALI — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022.
Dalam Kunker tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskop UMKM PALI, Raden Abdurrohman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan DPRD Sumsel karena sudah mengunjungi daerahnya. Dia pun berharap agar DPRD Sumsel memberikan dukungan dan juga bantuan dalam peningkatan ekonomi melalui Koperasi dan UMKM.
“Alhamdulillah, ini kebanggaan tersendiri bagi kami, kedatangan tamu Anggota DPRD Sumsel dari Komisi II. Kami sangat berharap, pengembangan ekonomi lewat sektor Koperasi dan UMKM di Kabupaten PALI bisa terwujud, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi Kabupaten PALI Serasi NIA.” tuturnya.
Kepala dinas yang berasal dari Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI itu, menjelaskan bahwa saat ini pelaku Koperasi dan UMKM membutuhkan dukungan dalam hal pemasaran kuliner khas Sagarurung dan bantuan dalam peralatan modern untuk pembuatan panci alumunium.
“Saat ini, kami melakukan terobosan dengan menyiapkan gerai untuk menampung oleh-oleh khas PALI. Selain itu, dalam pengembangan kuliner khas PALI yakni Sagarurung, masih terkendala beberapa hal dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah besar. Kami berharap mendapatkan dukungan dalam hal pemasaran, kemudian penyediaan mesin kemasan untuk berbagai aneka kripik yang saat ini masih sederhana, serta dibantu mesin pencetak untuk pembuatan panci dan dandang alumunium untuk pengrajin, karena saat ini masih manual.” ungkap Raden Abdurrochman.
Sementara itu, Abusari yang merupakan anggota DPRD Sumsel dalam rombongan kunker tersebut menjelaskan, sebagai salah satu mitra dari Komisi II, apa yang menjadi kendala dari Diskop UMKM PALI bisa menjadi prioritas dalam pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Sumsel yang berasal dari Daerah Pemilihan Muara Enim, PALI, dan Prabumulih.
“Anggota DPRD Sumsel yang berasal dari Daerah Pemilihan Sumsel 6 yaitu Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Prabumulih, memiliki kewajiban untuk memasukkan usulan dari Diskop UMKM melalui aspirasinya.” tegasnya. (ohs)