Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Ketua DPRD Sumsel Lakukan Kunker ke BPK Republik Indonesia

BekisarMedia.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, bersama para Wakil Ketua, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan ini, Andie Dinialdie menyampaikan bahwa tujuan Kunker ini adalah untuk memperkuat kerja sama antara DPRD Sumsel dan BPK Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, bersama para Wakil Ketua, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025. (BEKISARMEDIA.iD/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, bersama para Wakil Ketua, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025. (BEKISARMEDIA.iD/SIKUMBANG)

Andie Dinialdie juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPK Republik Indonesia, untuk memastikan proses pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumsel Terima Kunker Rombongan BPK Perwakilan Sumsel

Dengan demikian, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat, dan memperkuat pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, bersama para Wakil Ketua, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025. (BEKISARMEDIA.iD/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, bersama para Wakil Ketua, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025. (BEKISARMEDIA.iD/SIKUMBANG)

Sementara itu, BPK RI menjelaskan tentang hasil pemeriksaan keuangan daerah yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini, dapat menjadi acuan bagi DPRD Sumsel dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *