Tok, MK Tolak Gugatan PHPU Sumsel Dapil 9, PKN Resmi Miliki 1 Kursi DPRD Provinsi

BekisarMedia.id — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang putusan perkara PHPU yang digelar pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Permohonan perkara nomor 230-01-01-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut mengenai perolehan kursi Pemohon di Daerah Pemilihan Lahat 5, Palembang 6 dan Sumatera Selatan (Sumsel) 9 (kabupaten Muba).

Pasca keputusan itu, M. Hasan Haikal yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), saat dikonfirmasi mengucapkan syukur, bahwa dengan putusan tersebut PKN telah resmi mendapatkan 1 kursi DPRD Provinsi di Sumsel 9 Daerah Pemilihan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ya syukur Alhamdulillah putusan MK pada malam hari ini telah menguatkan hasil-hasil keputusan yang dilakukan oleh KPU sebelumnya dimana keputusan-keputusan tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme berjenjang mulai dari perhitungan tingkat TPS, pleno PPK di tingkat Kecamatan, pleno KPUD di tingkat Kabupaten sampai ditingkat Provinsi sehingga berdasarkan proses rekapitulasi perhitungan tersebut Partai Kebangkitan Nusantara mendapatkan alokasi 1 kursi di dapil Sumsel 9 (Musi Banyuasin),” terang dia.

Baca Juga :   Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj. Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga

Selain itu juga, Haikal panggilan akrabnya, mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada masyarakat Muba, khususnya, dimana pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD tanggal 14 Februari yang lalu, telah memilih dan memberikan amanahnya terhadap kader-kader PKN, sehingga PKN di Muba memperoleh hasil yang cukup signifikan, yakni mendapatkan 4 kursi DPRD Kabupaten dan 1 Kursi DPRD Provinsi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, perolehan kursi PKN baik itu Kabupaten dan Provinsi di Muba, tidak lepas dari semangat dan kerja-kerja gotong royong seluruh kader dan simpatisan PKN, yang dikomandoi langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Sumsel, Hj. Lucianty.

“Perolehan kursi PKN, terkhusus di Musi Banyuasin ini, merupakan salah satu bukti bahwa ketokohan Hj. Lucianty masih sangat besar pengaruhnya di masyarakat Musi Banyuasin.” tutupnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *