Warga Binaan Sumsel Dapat Remisi HUT RI ke-80, Wagub Sumsel : Motivasi untuk Terus Berperilaku Baik

BekisarMedia.id — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menghadiri Upacara Pemberian Remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025.

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum, sebanyak 11.261 warga binaan mendapatkan remisi umum, dengan 461 orang di antaranya langsung bebas. Selain itu, pada momen 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah juga memberikan Remisi Khusus Asta Dasawarsa Proklamasi yang rutin ditetapkan setiap kelipatan sepuluh tahun, dengan jumlah penerima mencapai 12.124 orang.

Dalam acara tersebut, Cik Ujang bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada delapan orang warga binaan.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Dukung 10 Kades dan Lurah Tampil di Peacemaker Justice Award Tahun 2025

Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mengembangkan potensi diri. Semua kegiatan pembinaan yang diikuti bukanlah tanpa arti, melainkan demi kebaikan diri sendiri.” ujarnya.

Cik Ujang juga mengajak seluruh warga binaan untuk terus mematuhi tata tertib serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di lapas. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap positif.

Baca Juga :  Wagub Sumsel Lepas 880 Penumpang Bus Pada Program Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 1.446 Hijriah

Remisi yang diberikan pada tahun ini terasa lebih istimewa, karena bertepatan dengan peringatan 80 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain remisi umum, warga binaan juga berkesempatan menerima Remisi Istimewa Asta Dasawarsa Proklamasi yang diberikan setiap satu dekade.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi dorongan nyata bagi warga binaan untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, serta membangun optimisme saat kembali ke tengah masyarakat. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar