Warga Desak DPRD Muba Segera Surati Mendagri

BekisarMedia.id, Musi Banyuasin — Penyerahan SK Plh. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kepada H. Apriyadi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022, mendapatkan respon dari sejumlah elemen masyarakat.

Warga yang tergabung di dalam Forum Lintas Organisasi dan Tomas Muba, mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Muba pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022. Melalui wakil rakyat, mereka ingin agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menunjuk Pj. Bupati Muba.

H. Yusnin bersama sejawatnya seperti Anwar Hasan, Astawielah, Bambang Alamsyah, Satoto Waliyun, dan yang lainnya, mengaku tergerak untuk mempertanyakan persoalan ini.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 11, daerah yang gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang habis masa jabatannya, diisi oleh Penjabat. Nah, Muba sendiri sudah habis pada 22 Mei 2022. Yang terjadi seperti kita tahu bersama, Gubernur Sumsel mengeluarkan SK Plh. Bupati Muba kepada Apriyadi. Atas kejadian ini, kita desak DPRD Muba bertanya kepada Mendagri. Kenapa bukan Pj. Bupati yang dilantik, melainkan Plh.” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Muba, Hatta, menyebutkan bahwa sejumlah pimpinan dan wakil komisi. hadir bersama anggota dalam RDP tersebut. “Ada Pak Endi Susanto (Wakil Ketua III), Jon Kenedy (Wakil Ketua I), Irwin Zulyani (Wakil Ketua II), dan dihadiri lebih dari sepuluh anggota DPRD Muba.” jelasnya.

Hasil dari RDP ini, menurutnya sesuai tuntutan warga Muba pada RDP, yakni surat kepada Mendagri agar segera ada penunjukan Pj. Bupati Muba. Bahan pembuatan surat, sedang diproses oleh bagian Fasilitas Setwan Muba. (but)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *