4 Desa di Muba Siap Nikmati Listrik Setelah Dapat Restu Kementerian Kehutanan

BekisarMedia.id — Harapan warga empat desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menikmati layanan listrik PLN, akhirnya segera terwujud.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, tertanggal 23 April 2025, dengan nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04/4/2925.

Surat tersebut memberi lampu hijau bagi pemasangan jaringan listrik di Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang, yang selama ini belum dapat teraliri listrik, karena masuk dalam kawasan hutan.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba langsung bergerak cepat menjalin koordinasi dan menyusun perjanjian kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditandai dengan rapat resmi di Ruang Unglen Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025.

“Bismillah, insya Allah tahun ini empat desa tersebut akan menikmati listrik negara. Jika berhasil, maka seluruh desa di Muba 100 persen sudah teraliri listrik.” ungkap Sekda Muba, Dr. H. Apriyadi Mahmud, dalam rapat tersebut.

14,63 Hektar Kawasan Hutan Dapat Izin untuk Pemasangan Jaringan Listrik

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin, mengonfirmasi bahwa sesuai surat dari Kementerian Kehutanan, kawasan hutan yang diizinkan untuk pemasangan jaringan listrik mencakup 14,63 hektar, yang terdiri dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP).

Baca Juga :   Pakai Gambo Muba, H. Apriyadi Mahmud Boyong Kepala OPD ke Sumsel

“Kami siap mendukung penuh kerja sama ini, demi mewujudkan keadilan energi hingga ke pelosok desa.” jelasnya.

Rencana pemasangan jaringan listrik ini akan dilakukan oleh pihak PLN, dengan fokus menyambungkan pasokan ke desa-desa yang sebelumnya belum tersentuh infrastruktur kelistrikan, akibat status kawasan hutan.

Kolaborasi Maksimal untuk Kesejahteraan Warga

Dalam pembahasan kerja sama tersebut, H. Apriyadi Mahmud turut didampingi jajaran perangkat daerah seperti Staf Khusus Bupati Muba (Andi Wijaya Busro), Asisten II (Erdiansyah), Kepala Dinas PUPR (Alva Elan), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Oktarizal), serta pejabat terkait lainnya.

H. Apriyadi Mahmud menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen total dalam pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan dasar secara adil dan merata. Mari kita bekerja maksimal demi kebutuhan rakyat.” tandasnya.

Dengan terwujudnya proyek ini, Kabupaten Muba akan menjadi salah satu daerah di Sumsel yang berhasil mencapai 100 persen elektrifikasi desa, sebuah capaian penting dalam pembangunan berkelanjutan. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *