Konsisten dengan Gerakan Pemimpin Bersih, H. Apriyadi Mahmud Lamar Partai NasDem

BekisarMedia.id — Setelah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN), Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Apriyadi Mahmud, hari Jum’at tanggal 3 Mei 2024, melalui Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Muba, Feri Yusmadi, mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Muba di Sekretariat DPD  Partai Nasional Demokrat (NasDem) Muba.

Feri Yusmadi tidak sendiri, anggota DPRD Muba itu turut didampingi mantan Pj. Bupati Muba, Yusnin, Sekretaris DPD Golkar Muba, Septinierco Agraperta, Chandra, dan M. Azim.

“Partai NasDem merupakan partai yang sangat konsisten dengan gerakan pemimpin bersih dari korupsi. Oleh sebab itu, kita sangat berharap mendapat dukungan dari partai NasDem untuk mengantarkan pak H. Apriyadi Mahmud menjadi Bupati Muba 2024-2029.” ungkap Feri Yusmadi.

Lanjutnya, Partai NasDem di Muba juga berhasil mendapatkan lima kursi di DPRD Muba periode 2024-2029, dari hasil Pileg beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   IKM Batam Dorong Apriyadi Nyalon Bupati Muba

“Kami akan ikhtiar, semoga semangat untuk membangun Muba dengan sosok dan Tokoh yang tepat, dapat bersama-sama dengan Partai NasDem untuk Muba yang lebih baik lagi.” tuturnya.

Sementara itu, Tim Penjaringan Pencalonan Cabup dan Cawabup Partai NasDem Muba, Levi Rayendra, menjelaskan, Pendaftaran penjaringan Cabup dan Cawabup Muba dari Partai NasDem telah dibuka mulai 1-7 Mei 2024.

“Ya, hari ini pak H. Apriyadi Mahmud dikuasakan dengan tim, telah mengambil formulir Calon Bupati Muba.” ucapnya.

Lanjutnya, masa pendaftaran 1-7 Mei, lalu 8-10 Mei panitia adakan pleno dan hasil pleno akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumsel, 11-13 Pleno DPW Partai NasDem, diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem 18-19 Mei 2024.

“DPP Partai NasDem akan memanggil kandidat untuk dilakukan wawancara pada 1 -26 Agustus.” pungkasnya. (mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *