Kediaman Ketua Bawaslu Republik Indonesia Didatangi PANTARLIH, Dua Dokumen Ini Yang Disiapkannya

BekisarMedia.id — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dapat meningkatkan persentase jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang melakukan Coklit ke rumah warga, memastikan data daftar pemilih dengan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kependudukan. Tujuannya, tentu saja untuk mengkonfirmasi data warga yang termasuk dalam daftar pemilih, serta untuk mengetahui letak TPS..

“Jadi, tahapan ini sangat esensial dari seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan. Selain tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara.” ujar Rahmat Bagja, setelah dirinya didatangi oleh PANTARLIH untuk melakukan pencocokan data dan penelitian daftar pemilih di kediamannya, hari Sabtu kemarin, tanggal 29 Juni 2024, seperti dikutip dari website resmi Bawaslu Republik Indonesia.

Baca Juga :   Herwyn JH Malonda Sebut Peran Panwascam Sangat Strategis dalam Pilkada

Namun demikian, dirinya pun mengingatkan kepada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) agar melakukan pengawasan secara melekat dan cermat saat proses Coklit, karena adanya kerawanan dalam proses coklit ini. Misalnya, petugas PANTARLIH tidak mengecek dokumen secara baik, tidak mendatangi rumah warga, melainkan hanya mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya harap PKD mengawasi dengan cermat proses Coklit ini, agar menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan jika terdapat aduan dari masyarakat.” tegasnya.

Rahmat Bagja juga menghimbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan dokumen kependudukan, jika petugas PANTARLIH datang. Dengan terdaftar sebagai pemilih, nantinya dapat ikut memilih pemimpin di daerahna, dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Siapkan waktu, siapkan KTP dan Kartu Keluarga, jika petugas PANTARLIH datang. Mari sama-sama ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahu n2024.” pungkasnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *