Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Ir. Hj. Lucianty, S.E., resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024-2029. (Bekisar Media / Edi Triono)
Ir. Hj. Lucianty, S.E., resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024-2029. (Bekisar Media / Edi Triono)

Diusung 11 Parpol, 28 Agustus 2024 Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Daftar ke KPU Muba

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

11 Parpol itu terdiri dari 8 Parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba periode 2024-2029 dan 3 Parpol yang tidak mendapatkan kursi.

Adapun 8 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Muba dan memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 Kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 1 kursi.

Sedangkan Parpol yang tidak mendapatkan kursi namun memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Total suara yang diperoleh oleh pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin dengan dukungan dari 11 Parpol tersebut yakni 300.934 suara.

Sementara syarat minimal suara yang harus dimiliki oleh pasangan calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba yaitu 33.589 suara, yang berasal dari hitungan 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muba tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Total kursi partai yang ada di parlemen itu, 34 kursi. Sementara dari non parlemen yang bergabung, sampai sekarang yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelora, dan Partai Garuda.” kata Hj. Lucianty, saat dikonfirmasi pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024.

Sosok yang akrab disapa Yuk Lucy itu menambahkan, pihaknya akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.

“Ya, rencananya, kami akan mendaftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muba, hari Rabu besok.” ucapnya. (ohs)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *