BekisarMedia.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima aksi damai dari Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025.
Dalam aksi yang digelar di depan gedung DPRD Sumsel itu, massa mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan atas berbagai persoalan yang melibatkan PT Melania Indonesia.
Koordinator aksi, Supeno, menyampaikan bahwa mereka mendesak pemerintah untuk membuka akses jalan menuju Desa Talang Kemang yang saat ini dikuasai oleh PT Melania Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mengembalikan lahan yang diduga ditelantarkan oleh perusahaan tersebut, kepada rakyat.
“Lahan yang ditelantarkan, harus dikembalikan kepada masyarakat. Kami juga meminta agar izin HGU PT Melania Indonesia diperiksa, termasuk dugaan penyalahgunaan izin dan timpang tindih kepemilikan lahan.” ujarnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran lain, seperti tidak transparan dalam penggunaan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), penunggakan pembayaran gaji karyawan, hingga dampak lingkungan yang disebabkan limbah perusahaan.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Sumsel, Ade Pramanja, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“DPRD Sumsel siap memfasilitasi aspirasi masyarakat. Kami juga berencana turun langsung ke lokasi di Desa Mainan dan Desa Talang Kemang, pada hari Jum’at atau Sabtu mendatang, untuk meninjau persoalan ini secara langsung.” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusfi, selama proses penyelesaian berlangsung. “Kami meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan. Tuntutan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti.” Ade Pramanja.
Aksi yang berlangsung damai ini, diakhiri dengan komitmen DPRD Sumsel untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelesaikan konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan. (ohs)