BekisarMedia.id — Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tenaga Honorer, melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Giri Ramanda N. Kiemas, pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025.
Komisi 1 DPRD Sumsel yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Hj. Melinda sebagai Ketua, Anwar Al Syadat sebagai Wakil Ketua, Sri Mulyadi sebagai Sekretaris, serta anggota lainnya yaitu Thamrin, Lindawati Syarofi, Akhmad Mahidin, H. Riwi, Hendra Gunawan, Syarif Hidayatullah, Chairul S. Matdiah, Nasrul Halim, dan Aziz Ari.
Audiensi tersebut bertujuan untuk membahas kebijakan pemerintah terkait dengan tenaga honorer, serta persoalan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat di daerah, terutama di Sumsel. Selain itu, Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel juga membahas tentang pengembangan infrastruktur dan pembangunan ekonomi.
“Dalam Undang-Undang ASN itu, tidak diperkenankan lagi ada pekerja lain. Dan itu sudah diperingatkan oleh Ibu Menpan RB, saat kami berkoordinasi. Nanti semuanya dijadikan P3K paruh waktu. Kalau ada uangnya, Pemprov ajukanlah formasi sebanyak-banyaknya.” kata Giri Ramanda N. Kiemas.
Dalam audiensi ini, Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel juga membahas tentang kesejahteraan tenaga honorer dan perlindungan hak-hak mereka. Mereka pun berharap, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh tenaga honorer dan masyarakat.
Dengan demikian, audiensi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumsel, dan memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer.