Ini 16 Lembaga dan Badan Yang Tergabung di Satgas Koperasi Desa Merah Putih

BekisarMedia.id — Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, telah melakukan kick off peluncuran website kopdesmerahputih.kop.id, pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 kemarin.

Kick off tersebut dilakukan sebagai tanda bakal diluncurkannya secara resmi website Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang.

Budi Arie Setiadi menyampaikan, website tersebut merupakan situs resmi pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih secara self declare.

Satgas Kopdes Merah Putih sudah sepakat, bahwa website ini menjadi dashboard nasional, sebagai sumber data tunggal program tersebut.” tuturnya, saat kick off peluncuran website tersebut.

Ia pun menambahkan, website yang dikelola oleh Satgas Kopdes Merah Putih itu, bertujuan untuk melakukan rekapitulasi serta memantau proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mulai dari sosialisasi, Musyawarah Desa Khusus, Rapat Anggota, hingga koperasi berdiri.

Baca Juga :  Projo Berikan Dukungan Penuh Kepada Nandriani Octarina untuk Maju di Pilwako Palembang Tahun 2024

“Data-data yang terhimpun, akan disajikan secara real time. Selain itu, dari data yang ada, akan dikembangkan menjadi Kop Hub atau Omnichannel Marketplace. Fungsinya, untuk memantau rantai pasok produk-produk desa, serta melakukan monitoring kesehatan Kopdes. Kita semua bisa memantau perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih.” pungkasnya.

Adapun kementerian dan badan yang tergabung di dalam Satgas Koperasi Desa Merah Putih ini yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pertanian.

Kemudian, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, Badan Pangan Nasional, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. (ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *