Disnakertrans Muba Raih Predikat A dalam Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025

BekisarMedia.idDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencatat prestasi membanggakan, dengan meraih predikat A (Sangat Baik) pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2025.

Pencapaian ini menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muba ke-69, sekaligus bukti komitmen pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil survei terhadap masyarakat pengguna layanan, khususnya pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1), Disnakertrans Muba memperoleh nilai impresif 88,39.

Baca Juga :  Gulai Ampai, Kuliner Khas Muba Pukau Masyarakat Sumsel

Penilaian tersebut mengacu pada sembilan indikator utama, di antaranya persyaratan pelayanan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana prasarana.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menyampaikan apresiasi kepada tim bidang penempatan dan perluasan tenaga kerja (Penta) serta petugas layanan, yang telah bekerja penuh dedikasi.

“Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.” ujarnya.

Baca Juga :  DisKominfo Palembang Studi Tiru E-Walidata SIPD ke Muba, Apresiasi Praktik Baik Pengelolaan Data Daerah

Para petugas yang disebut berperan penting dalam pencapaian ini antara lain Thomas Bagas Wisnu Putra, Eva Anggraeni, Emilia, dan Robinson Simanjuntak. Mereka dinilai sukses menjalankan pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat Muba.

Bupati Kabupaten Muba, M. Toha, juga menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut.

“Predikat A dalam Indeks Kepuasan Masyarakat adalah bukti nyata komitmen kita memberikan pelayanan terbaik. Pelayanan publik yang baik kunci menciptakan masyarakat sejahtera dan berdaya saing. Kami bertekad terus meningkatkan kualitas layanan, mendorong inovasi, dan mendengar masukan masyarakat.” tegasnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar