Cegah DBD, Pemkab Muba Luncurkan Gerakan Bersih Lingkungan

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi  (Rakor) percepatan penanggulangan terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu.

Rakor yang diikuti oleh perwakilan Forkopimda, Perangkat Daerah, Camat, dan pihak RSUD Sekayu serta Kepala Puskesmas se Kabupaten Muba yang mengikuti secara virtual zoom, dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Musni Wijaya.

Musni Wijaya mengatakan, seiring dengan meningkatnya kasus DBD di Kabupaten Muba, maka pihaknya akan membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada semua Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan semua pihak, agar setiap hari Jum’at dilakukan Gerakan Bersih Lingkungan.

“Ada beberapa tempat yang potensi menjadi sarang nyamuk. Ayo kita bersama-sama viralkan dengan membuat gebrakan menyangkut kebersihan, berupa pemberantasan sarang nyamuk. Bukan hanya ketika ada kasus, tapi untuk selamanya. Sebab kebersihan itu penting agar kita sehat.” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa Gerakan Bersih Lingkungan akan secara serentak diluncurkan pada 27 Februari 2024. Tujuannya untuk antisipasi jangan sampai terjadi peningkatan kasus DBD, fokus kepada pemberantasan sarang nyamuk. Sebab Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan dan nyawa warganya.

Baca Juga :   Mengenal Hj. Lucianty, Sosok Perempuan Berpengalaman Yang Maju Di Pilkada Muba 2024

“Mulai Selasa ini, Gerakan Bersih Lingkungan harus serentak kita lakukan. Dengan gerakan ini, harapannya kasus DBD bisa berkurang. Ini adalah ikhtiar bagaimana kita bisa mengurangi kasus DBD di Kabupaten Muba. Kalau ini dilakukan terus, maka akan menjadi kebiasaan. Semoga ini menjadi semangat dan cambuk kami dalam hal kesehatan.” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr. Azmi Dariusmansyah, melaporkan bahwa Kabupaten Muba merupakan darah endemis DBD (3 tahun terakhir ditemukan kasus setiap tahunnya). Kemudian dari data kasus kematian karena DPD banyak terjadi pada anak berusia 0 – 14 tahun.

“Penanggulangan yang dilakukan Dinkes Muba fokus pada setiap kasus DBD yang ditemukan berupa pelaksanaan Penyelidikan Epidemiologi untuk mencari penderita DBD atau tersangka infeksi DBD lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk di tempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitar termasuk tempat-tempat umum dalam radius 100 m. Kedua, koordinasi pelaksanaan PSN 3M Plus dan larvasidasi bersama pemerintah setempat, Tokoh Masyarakat, dan kader untuk penggerakan Masyarakat, Ketiga, Penyuluhan kepada Masyarakat tentang cara – cara pencegahan DBD dan Keempat yakni Fogging jika diperlukan sesuai hasil PE.” bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *