Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin. (foto : DPD RI)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin. (foto : DPD RI)

Dewan Perwakilan Daerah Siap Berkolaborasi Wujudkan Target Prolegnas Tahun 2024

BekisarMedia.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan akan bekerja keras mendukung tercapainya target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Sultan B. Najamudin saat mengetahui empat Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD Republik Indonesia terakomodir dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025.

“Alhamdulillah, Badan Legislasi DPR bersama Panitia Penyusun Undang-undang (PPUU) DPD telah bersepakat menetapkan puluhan RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025. Kami siap berkolaborasi dengan DPR dan pemerintah untuk memastikan semua RUU tersebut dapat diproses menjadi undang-undang yang berkualitas dan legitimated.” ujar mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024.

Sultan B. Najamudin mengatakan, PPUU DPD akan menindaklanjuti penyusunan empat RUU yang dipercayakan kepada DPD, secara inklusif dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dan akademisi atau para pakar.

:Kami akan bekerja cepat dengan sangat hati-hati, menyusun dan membahas setiap pasal dalam RUU prioritas tersebut, yang sejak beberapa tahun lalu kami siapkan. Terutama RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang bersifat luas sekaligus spesifik.” tegasnya.

Baca Juga :   Sultan B. Najamudin Apresiasi Langkah Prabowo Subianto Kumpulkan Putra dan Putri Terbaik Bangsa di Kabinet

Sebagai lembaga legislatif, DPD Republik Indonesia memiliki peran penting dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU). Ini untuk pertama kalinya, DPD mendapatkan kehormatan untuk menyusun RUU yang diprioritaskan.

“Atas nama lembaga DPD RI, Kami mengapresiasi Baleg DPR atas kesempatan legislasi yang penting ini. Kami percaya, kolaborasi legislasi ini akan menjadi awal yang baik bagi lembaga legislatif untuk mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kami menyadari bahwa fungsi legislasi DPD masih sangat terbatas, namun dengan pendekatan kolaborasi, kami akan melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak, terutama para ketua umum partai politik dan presiden, atas RUU yang sedang disusun.” pungkasnya.

Terdapat 4 RUU usulan DPD masuk Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, ⁠RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah, ⁠RUU Masyarkat Hukum Adat, ⁠dan RUU Daerah Kepulauan. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *