DPRD Muba Setujui LKPJ APBD 2024, Dukung 3 Raperda Inisiatif Pemkab

BekisarMedia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Selain itu, DPRD juga memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Pemkab.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-10, yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Irwin Zulyani, dan dihadiri oleh Bupati Muba (M. Toha), Wakil Bupati (Rohman), Ketua DPRD (Afitni Junaidi Gumai), Sekda Muba (Dr. H. Apriyadi Mahmud), unsur Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Fraksi-Fraksi Apresiasi Transparansi Pemerintah Daerah

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Muba menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian LKPJ yang dinilai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, H. Suradi, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ APBD 2024 merupakan langkah positif yang menunjukkan keseriusan Pemkab Muba dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“LKPJ ini menunjukkan keterbukaan dan tanggung jawab. Kami juga mendukung penuh pembahasan tiga Raperda inisiatif yang dianggap strategis bagi pembangunan daerah.” kata H. Suradi.

Dukungan untuk Tiga Raperda Strategis

Tiga Raperda inisiatif yang akan dibahas lebih lanjut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda), dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Sampaikan Pidato Perdana Di Rapat Paripurna

Ketiga Raperda tersebut dianggap sebagai pilar penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Muba ke depan.

Fraksi-Fraksi Lain Nyatakan Persetujuan

Dukungan serupa juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lain :

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Imam Sukamto, menyebut LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban yang layak diapresiasi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Andri Septa, menekankan tentang pentingnya kerja sama dalam proses pembahasan Raperda agar berjalan lancar dan partisipatif.

Fraksi Partai NasDem yang diwakili Cik Kawairus Effendy, memastikan bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Keadilan Rakyat, dan PKB juga menyampaikan dukungan, sekaligus memberikan sejumlah catatan dan saran konstruktif demi penyempurnaan kinerja pemerintah ke depan.

Pemerintah Daerah Diminta Cermat dan Transparan

Dalam berbagai penyampaian fraksi, seluruh anggota DPRD menekankan agar pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda tersebut dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan berbagai pihak yang relevan.

“Harapan kami, masukan dari fraksi-fraksi ini bisa menjadi koreksi yang membangun, demi mewujudkan Muba yang lebih sejahtera dan maju.” ujar H. Suradi.

Dengan diterimanya LKPJ APBD 2024 dan dukungan terhadap tiga Raperda inisiatif, DPRD Muba menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, serta percepatan pembangunan daerah. Pemkab Muba pun diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan lebih baik dalam waktu ke depan. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar