DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda di Rapat Paripurna XVIII

BekisarMedia.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 11 Juli 2025, yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Tiga Raperda itu yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.

Dalam forum tersebut, Edward Candra mendengarkan secara saksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang menyampaikan dukungan, kritik, serta masukan substansial terhadap isi dan implementasi dari ketiga Raperda.

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari, menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan.

Anggota DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum'at, tanggal 11 Juli 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Anggota DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 11 Juli 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Ia menekankan tentang pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka.” kata At Thahirah Putri Lestari.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili H. Alfrenzi Panggarbesi, menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera ditetapkan menjadi Perda dan disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Sambut Baik Usulan Yayasan Sharing Disability Indonesia

“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh.” ujarnya.

Anggota DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum'at, tanggal 11 Juli 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Anggota DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 11 Juli 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Partai NasDem juga menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif. Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Made Indrawan, juga menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal, dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.

“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan.” ujar Made Indrawan.

Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.

Anggota DPRD Sumsel menyerahkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum'at, tanggal 11 Juli 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Anggota DPRD Sumsel menyerahkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 11 Juli 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *