Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengunjungi pedagang batik di Kampung Batik. (BEKISARMEDIA.ID/EEN)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengunjungi pedagang batik di Kampung Batik. (BEKISARMEDIA.ID/EEN)

Ekonomi Kreatif NTB Menguat, Mirah Midadan Fahmid Dukung Ekspansi Kampung Batik Mataram

BekisarMedia.id, Mataram — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyambut positif rencana Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Mataram untuk memperluas program Kampung Batik pada tahun 2026.

Menurut Mirah Midadan Fahmid, langkah tersebut merupakan strategi penting dalam memperkuat ekonomi kreatif daerah, sekaligus menjaga identitas budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi dan persaingan produk global.

“Keberhasilan rintisan Kampung Batik di Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Mataram, menjadi fondasi penting bagi pengembangan sentra batik di wilayah lain. Produksi yang sudah berjalan dan keterlibatan perajin lokal, menunjukkan bahwa batik khas Mataram memiliki potensi ekonomi nyata jika dikelola secara konsisten dan terarah,” ujar Mirah Midadan Fahmid, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Minggu, tanggal 11 Januari 2026.

[irp]

Namun demikian, ia mengingatkan agar rencana perluasan Kampung Batik tidak semata-mata berorientasi pada penambahan lokasi, melainkan juga pada peningkatan kualitas produk serta keberlanjutan usaha para perajin.

“Konsep Kampung Batik yang sederhana namun berbasis komunitas, merupakan pendekatan yang tepat, terutama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap,” katanya.

Mirah Midadan Fahmid menilai penempatan perajin di ruang-ruang publik, seperti kantor kecamatan, menjadi langkah inovatif yang mampu mendekatkan proses produksi dengan masyarakat. Selain menjadi sentra ekonomi, ruang tersebut juga berfungsi sebagai media edukasi budaya yang hidup.

[irp]

“Batik tidak hanya diproduksi, tetapi juga diperkenalkan sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mirah Midadan Fahmid menekankan tentang pentingnya penguatan kelembagaan Kampung Batik, yang direncanakan mulai berjalan pada 2026. Menurutnya, pembentukan wadah resmi sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan program, memperkuat koordinasi antar perajin, serta mempermudah akses pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran.

“Tanpa struktur organisasi yang jelas, inisiatif berbasis komunitas berisiko stagnan atau terlalu bergantung pada figur tertentu,” tambahnya.

[irp]

Selain aspek kelembagaan, Mirah Midadan Fahmid juga mendorong agar pengembangan Kampung Batik Mataram diiringi dengan pencarian dan penguatan ciri khas batik lokal. Diferensiasi motif, narasi budaya, serta teknik produksi dinilai menjadi kunci daya saing, mengingat batik dari berbagai daerah di Indonesia memiliki karakter yang sangat beragam.

“Batik khas Mataram harus mampu menampilkan kekayaan simbol budaya, alam, dan nilai-nilai lokal yang membedakannya dari daerah lain,” jelasnya.

Mirah Midadan Fahmid melihat program Kampung Batik sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan. Ia mengajak pemerintah daerah, Dekranasda, pelaku usaha, serta dunia pendidikan untuk berkolaborasi, termasuk dalam peningkatan kapasitas perajin, pengembangan desain produk, hingga pemanfaatan platform digital untuk pemasaran.

[irp]

“Pemberdayaan batik lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga investasi sosial dan budaya jangka panjang. Ketika masyarakat terlibat langsung dalam produksi dan pelestarian budaya, nilai tambah yang dihasilkan tidak hanya berupa pendapatan, tetapi juga rasa memiliki dan kebanggaan terhadap daerah,” ujarnya. (een)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *