Elen Setiadi Hadiri Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sumsel Atas Nama Dwi Septaria

BekisarMedia.id — Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menghadiri Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa Jabatan 2024-2029 atas nama Dwi Septaria, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2024.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.

Diinformasikan sebelumnya bahwa anggota DPRD Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029 berjumlah 75. Namun, pada Hari Selasa lalu Tanggal 24 September 2024, telah dilantik dan diambil Sumpah atau janjinya sebanyak 74 Orang. “Alhamdulilah, pada Hari Ini akan dilantik dan diambil Sumpah atau janjinya Kembali Satu Orang Anggota Atas Nama Saudari Dwi Septaria dari Partai Gerindra.” kata Andie Dinialdie.

Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 4 Ayat (8) Peraturan DPRD Sumsel Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Sumsel, disebutkan bahwa Anggota DPRD yang berhalangan mengucapkan Sumpah atau janji Bersama-sama, Mengucapkan Sumpah atau janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD.

Baca Juga :   Pj. Gubernur Sumsel Hadiri Perayaan 10 Tahun Bank Mandiri Taspen

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.44266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-4075 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 atas nama. Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI.

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengatakan, agenda khusus yaitu pengambilan sumpah atau janjinya kembali satu orang anggota atas nama Saudari Dwi Septaria dari Partai Gerindra menggantikan Asgianto ST karena telah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2024.

“Setelah dilantiknya Dwi Septaria, kami harapkan dapat menjalankan tugas dan wewenang para anggota DPRD dalam membangun daerah dengan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemda.” kata Elen Setiadi.

Lanjutnya, aspirasi yang disampaikan kemudian dibahas dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan selanjutnya. “Kami ucapkan selamat kepada saudari Dwi Saptaria dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel.” pungkasnya. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *