Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi Restorative Justice di Pagar Alam

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Bebas Asap Tahun 2026

BEKISARMEDIA.ID — Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, meresmikan Rumah Baghi Restorative Justice yang berlokasi di Kompleks MTQ Gunung Gare, Kota Pagaralam, hari Selasa, tanggal 22 Juni 2026.

Peresmian fasilitas ini ditujukan untuk menghadirkan alternatif penyelesaian perkara hukum pidana ringan di luar pengadilan, yang lebih inklusif dan menyentuh akar rumput.

Dalam agenda peresmian tersebut, Herman Deru hadir didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, serta disambut oleh Wali Kota Pagaralam, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagaralam.

Kehadiran ruang mediasi ini, menandai babak baru penegakan hukum jaminan sosial yang lebih humanis di wilayah dataran tinggi Sumsel.

BACA JUGA:  Gubernur Sumsel Ajak Pelajar Jadi Generasi Sadar Hukum Lewat Lomba Kadarkum Tahun 2025

Kolaborasi Pemkot dan Kejaksaan untuk Solusi Hukum Humanis

Fasilitas Rumah Baghi Restorative Justice ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dengan Kejaksaan Negeri Pagaralam. Ruang ini diproyeksikan sebagai wadah konsultasi, edukasi, sekaligus pendampingan hukum gratis yang mudah diakses oleh masyarakat umum.

Melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), pemulihan keadaan kembali seperti semula menjadi prioritas utama ketimbang pemberian sanksi pidana kurungan untuk kasus-kasus tertentu.

Proses penyelesaian sengketa atau perkara ringan di tempat ini, nantinya wajib melibatkan pelaku, korban, keluarga pihak yang berperkara, serta tokoh masyarakat setempat guna mencapai mufakat yang berkeadilan dan bermartabat.

Langkah ini juga diharapkan mampu mengurai kepadatan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kerap menjadi tantangan penegakan hukum nasional. Dengan adanya ruang mediasi ini, konflik-konflik sosial skala kecil di tengah warga dapat diredam secara cepat tanpa harus masuk ke ranah peradilan formal.

BACA JUGA:  Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkarya

Simbol Pelestarian Budaya dan Arsitektur Tahan Gempa

Selain mengemban fungsi krusial sebagai pusat pemulihan keadilan, bangunan Rumah Baghi ini sekaligus dirancang sebagai simbol pelestarian budaya lokal Besemah. Struktur arsitekturnya mengadopsi bentuk rumah adat khas Pagaralam yang memiliki ketahanan alami terhadap potensi bencana gempa bumi.

Ciri visual yang paling menonjol terletak pada bentuk desain atapnya yang melengkung menyerupai tanduk kerbau. Desain tradisional ini merefleksikan nilai kearifan lokal masa lalu yang dipadukan dengan kebutuhan fungsional institusi modern saat ini.

Dengan beroperasinya Rumah Baghi Restorative Justice, masyarakat Kota Pagaralam kini memiliki ruang fisik strategis. Tempat ini tidak sekadar mempertahankan eksistensi warisan kebudayaan daerah, melainkan juga berfungsi sebagai ruang musyawarah dalam mencari keadilan hukum yang dekat dengan hati masyarakat. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *