Gubernur Sumsel Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

BekisarMedia.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Supriono, membacakan jawaban tertulis Penjabat (Pj.) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Supriono, dalam Rapat Paripurna ke 84 DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang beralamat di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzarekki.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Supriono menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam meningkatkan pelayanan di sejumlah panti sosial dengan merenovasi dan memperbaiki sarana serta prasarana dan meningkatkan kualitas pelayanan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Panti Sosial melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan petugas, melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas staf secara berkala.

“Kami sependapat dan menjadi perhatian dalam pemerataan sarana prasarana pendidikan di Sumsel. Kemudian, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru, telah dilakukan pembenahan sistem penerimaan. Untuk meningkatkan transparansi dalam penerimaan PPDB tersebut, melalui empat jalur penerimaan. Yaitu jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Perpindahan Orang Tua, Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi.” katanya.

Anggota DPRD Sumsel mendengarkan Jawaban Pj. Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna 84 DPRD Sumsel, hari Kamis tanggal 6 Juni 2024. (Humas DPRD Sumsel)
Anggota DPRD Sumsel mendengarkan Jawaban Pj. Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna 84 DPRD Sumsel, hari Kamis tanggal 6 Juni 2024. (Humas DPRD Sumsel)

Selanjutnya, Supriono menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dia mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap kenaikan aset lancar dan investasi jangka panjang, di mana hal ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov Sumsel.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumsel Ikuti Sesi Panel Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia

“Terkait dengan adanya kewajiban atau utang belanja Pemerintah Provinsi, telah diakomodasi melalui pergeseran anggaran tahun 2024.” tuturnya.

Menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Supriono menyebutkan bahwa peningkatan nilai aset akan menjadi modal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Sumsel, melalui pemanfaatan aset tersebut.

“Menanggapi realisasi pendapatan daerah, dapat disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah menunjukkan tren kenaikan sejak tahun 2021 sebesar 81,43 persen menjadi 93,85 persen pada tahun 2023, dengan komponen Pendapatan Pajak Daerah selalu terealisasi di atas 100 persen.” paparnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Supriono, bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzarekki, saat Rapat Paripurna ke 84 DPRD Sumsel pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 dengan agenda Pembacaan Jawaban dari Pj. Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Supriono, bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzarekki, saat Rapat Paripurna ke 84 DPRD Sumsel pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 dengan agenda Pembacaan Jawaban dari Pj. Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Menjawab Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Supriono  menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sinkronisasi dan integrasi pencapaian target dan sasaran pembangunan. Hal ini telah dilakukan melalui berbagai kebijakan sektoral, terutama kebijakan pada sektor-sektor unggulan yang menjadi daya ungkit utama pembangunan di Sumsel.

“Tentunya didukung dan diintegrasikan dengan berbagai kebijakan fungsional dalam meningkatkan kualitas ekonomi secara makro di Sumsel.” tegas Supriono.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzarekki, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Sumsel, Supriono, yang telah menyampaikan tanggapan dan atau jawabannya secara rinci atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Baru saja disampaikan oleh saudara Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan tadi, sudah dapat memenuhi harapan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Secara teknis, nantinya akan dibahas oleh komisi-komisi dengan instansi terkait dari tanggal 7 sampai dengan 21 Juni 2024.” katanya. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *