Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. R.A. Anita Noeringhati, membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Sumsel guna menindaklanjuti kasus pencatutan namanya dalam penipuan online dengan modus rehab mushollah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. R.A. Anita Noeringhati, membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Sumsel guna menindaklanjuti kasus pencatutan namanya dalam penipuan online dengan modus rehab mushollah

Hj. Anita Noeringhati Laporkan Pencatutan Namanya ke Polisi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. R.A. Anita Noeringhati, membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Sumsel guna menindaklanjuti kasus pencatutan namanya dalam penipuan online dengan modus rehab mushollah yang viral beberapa waktu lalu.

Hal ini diketahui melalui postingan instagram pribadinya yakni @ra_anita63, pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023.

Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo, langsung menyambut kedatangannya bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo), Direktur Reserse Kriminal Utama (Kombes Pol Agung Marlianto Basuki), dan Kabid Humas Polda Sumsel (Kombes Pol Drs. Supriadi).

“Benar, saya sudah buat LP ke Polda Sumsel.” kata Hj. Anita Noeringhati ketika dikonfirmasi.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel itu berharap agar kasus pencatutan namanya segera terungkap, sehingga tidak menimbulkan korban dengan modus serupa. “Kita percayakan kepada pihak kepolisian.” tutur Hj. Anita Noeringhati.

Diinformasikan sebelumnya, Hj. Anita Noeringhati akan melaporkan kasus penipuan online berkedok bantuan rumah ibadah ke Siber Polda Sumsel. Langkah ini diambil oleh dirinya, karena telah merugikan nama baiknya dan dapat mempengaruhi masyarakat.

“Saya tidak pernah sama sekali mengeluarkan perintah atau transfer uang ke pihak manapun. Ini harus saya jelaskan, karena jika dibiarkan, seolah-olah saya menyetujui tindakan tersebut.” terangnya kepada wartawan di DPRD Sumsel, hari Jum’at tanggal 10 Februari 2023.

Baca Juga :   Sebelum Lebaran, Warga Perumahan Surya Akbar Tanjung Barangan Bakal Nikmati Air PDAM Tirta Musi

Dia mengatakan, penipu memainkan modus penipuan dengan mengirim pesan melalui WhatsApp yang mengatakan ada bantuan rehab rumah ibadah dari Kementerian Agama. Penipu kemudian mengatasnamakan Hj. Anita Noeringhati dan mengatakan bahwa anggota DPRD Sumsel akan membantu rumah ibadah Miftahul Jannah.

Penipu mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Sumsel yang bernama Junna Aditya dan meminta proposal dalam bentuk PDF. Kemudian, penipu mengirimkan bukti transfer seolah-olah transfer dari rekening BNI ke rekening rumah ibadah.

“Penipu mengaku pegawai Dinsos Sumsel atas nama Junna Aditya, kemudian menyakinkan pihak Mushalla dia minta proposal secara file Pdf, lalu mengirimkan bukti transfer Rp22.000.000, seolah-olah saya yang mentransfer dari rekening BNI ke rekening Mushola.” jelasnya.

Setelah mengirimkan bukti transfer, pelaku mendesak rumah ibadah untuk mentransfer ulang ke rekening TPQ Al Amin. Hj. Anita Noeringhati kembali disalahkan dalam percakapan transfer tersebut.

“Ini kan tahun politik, apalagi saya juga ditelepon oleh bapak Rosidin Hasan mantan Kadin Sosial dan juga asisten 1 Pemprov Sumsel yang telah mengkonfirmasi mushola-mushola di dekat rumahnya juga mengalami hal demikian. Sehingga saya harus mengambil langkah hukum agar tidak disalahgunakan.” tuturnya. (Oyong Hairudin)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin
Laporan :
Editor :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *