Jelang Kepulangan Haji Gelombang II, Ini Aturan Koper dan Barang Bawaan yang Wajib Dipatuhi!

BekisarMedia.id — Menjelang kepulangan jemaah haji gelombang II ke Tanah Air, yang dijadwalkan mulai 26 Juni 2025, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan tentang pentingnya mematuhi ketentuan terkait barang bawaan. Tujuannya, agar proses pemulangan jemaah berjalan tertib, aman, dan lancar.

“Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji diminta untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan.” ujar Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, di Makkah, pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025.

PPIH menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua koper. Koper besar (bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan Koper kabin (dibawa ke kabin pesawat) dengan berat maksimal 7 kg.

Baca Juga :  Serahkan SK Perpanjangan Pj. Bupati Muba, Gubernur Sumsel Akui Keberhasilan Kepemimpinan H. Apriyadi Mahmud

“Pastikan barang-barang yang dibawa tidak melanggar aturan penerbangan.” tegasnya.

Beberapa barang yang dilarang dimasukkan ke dalam koper bagasi antara lain Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai, Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh, dan Uang tunai senilai lebih dari Rp100 juta atau setara SAR 25.000.

Dodo Murtado juga menegaskan bahwa air zamzam tidak diperbolehkan dibawa dalam koper bagasi. Mesin X-ray akan dengan mudah mendeteksi cairan, dan koper bisa dibongkar paksa oleh petugas bandara.

Baca Juga :  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Forum APEC Tahun 2025

“Setiap jemaah akan menerima 5 liter air zamzam, yang dibagikan saat tiba di asrama haji di Indonesia, jadi tidak perlu repot membawa dari Arab Saudi.” jelasnya.

Adapun tas yang diperkenankan masuk pesawat hanyalah Koper kabin, Koper bagasi, Tas kecil berisi dokumen penting.

Tas Armuzna yang biasanya digunakan selama ibadah di Tanah Suci, tidak diperbolehkan dibawa sebagai tas tambahan. Jika ingin dibawa pulang, tas tersebut harus dilipat dan dimasukkan ke dalam koper.

Baca Juga :  3 Terobosan Bersejarah Haji 2025 : Transparansi Jemaah, Efisiensi Dana, dan Layanan Multi Syarikah

“Penimbangan koper akan dilakukan dua hari sebelum jadwal penerbangan. Koper dikumpulkan dua jam sebelumnya di lobi hotel tempat jemaah menginap.” jelas Dodo Murtado.

Pada hari yang sama, sebanyak 17 kloter jemaah gelombang pertama dijadwalkan pulang ke Tanah Air. Sementara itu, 17 kloter lainnya akan bertolak ke Madinah untuk melanjutkan rangkaian ibadah.

Bagi jemaah yang berada di Madinah, PPIH Arab Saudi mengimbau agar menjaga kesehatan fisik, terutama saat ingin beribadah di Masjid Nabawi. “Ketika keluar hotel, pastikan mencatat dan mengingat nama hotel agar tidak tersesat saat kembali.” ujar Dodo Murtado.

Baca Juga :  KPU Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilu 2024

Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak menitipkan sandal, melainkan membawa sendiri sandal ke dalam masjid, guna menghindari kehilangan. Selain itu, jemaah dilarang keras merokok di area Masjid Nabawi. “Jika kedapatan merokok, bisa ditegur bahkan diproses secara hukum.” ucap Dodo Murtado.

Menutup keterangannya, Dodo Murtado berharap seluruh jemaah dapat menjaga stamina, menyelesaikan ibadah dengan penuh khusyuk, dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat.

“Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji yang mabrur.” pungkasnya. (skb)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *