Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, memimpin Rapat Finalisasi kesepakatan kerja sama daerah dengan Pemkab Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (BEKISARMEDIA.ID/EEN)
Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, memimpin Rapat Finalisasi kesepakatan kerja sama daerah dengan Pemkab Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (BEKISARMEDIA.ID/EEN)

Sinergi Dua Daerah Dimulai, Pemkab Muba dan Muaro Jambi Sepakat Tangani Karhutla Secara Terpadu

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memfinalisasi kesepakatan kerja sama daerah dengan Pemkab Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas wilayah, terutama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perbatasan kedua daerah.

Rapat finalisasi berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026, dipimpin langsung Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, serta dihadiri jajaran pejabat Pemkab Muba, di antaranya Asisten I Setda Muba (H. Ardiansyah), Plt. Inspektur (Dian Marvita), Kepala BPBD (Marko Susanto), Kepala Dinas Perkebunan (Bustanul Arifin), Kabag Kerjasama (Irfan), serta kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah memberikan masukan terhadap rancangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi.

Menurutnya, kesepakatan bersama ini menjadi payung hukum bagi kedua daerah dalam melaksanakan kerja sama lintas wilayah, khususnya pada urusan pemerintahan yang saling bersinggungan, terutama di daerah perbatasan.

“Kerja sama ini penting, agar penanganan persoalan lintas wilayah, khususnya kebakaran hutan dan lahan, dapat dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan sesuai regulasi. Harapannya, upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Abdur Rohman Husen.

Ia juga menambahkan, ke depan, Pemkab Muba akan mempertimbangkan kerja sama serupa dengan daerah lain yang berbatasan langsung guna memperkuat sinergi lintas daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, berharap kesepakatan ini mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di kedua wilayah.

“Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan penanganan bersama,” katanya.

Kabag Kerjasama Setda Muba, Irfan, menjelaskan, kerja sama lintas daerah sebenarnya telah dilakukan sejak 2020, salah satunya dalam kegiatan pemadaman karhutla di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.

Ia menambahkan, kesepakatan kerja sama tahun 2026 ini mencakup berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sesuai peraturan perundang-undangan, serta penanggulangan bencana secara terpadu dengan masa berlaku tiga tahun sejak ditandatangani.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi sejumlah bidang strategis, antara lain penanggulangan bencana, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta komunikasi dan informatika. (een)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *