BekisarMedia.id, Sekayu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan pada 21 Juli 2025 lalu.
Sejak penandatanganan MoU tersebut, Pemkab Muba mulai menyiapkan berbagai langkah strategis dan inovatif untuk memperkuat penanganan persoalan narkoba di wilayahnya, termasuk dukungan kelembagaan dan pendekatan berbasis kemanusiaan.
Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa kesiapan dan sinergi seluruh pihak, menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan dukungan penuh terhadap operasional Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke depan.
[irp]“Dalam mendukung operasional BNNK, Pemkab Muba siap menyiapkan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung. Ini bentuk keseriusan kita dalam memerangi narkoba,” ujar Abdur Rohman Husen.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kesepakatan antara BNN Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba, yang digelar pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Muba.
Dalam rapat tersebut, Abdur Rohman Husen juga menekankan tentang pentingnya pendekatan persuasif dan rehabilitatif dalam menangani persoalan narkoba, khususnya bagi masyarakat yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan.
[irp]“Kita harus membantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus. Kita bantu agar mereka bisa sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan dengan menghakimi,” tegasnya.
Menurutnya, stigma terhadap pengguna narkoba justru dapat menjadi penghambat proses pemulihan. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas rehabilitasi menjadi salah satu langkah konkret yang sedang dipersiapkan oleh Pemkab Muba.
“Pendekatan persuasif dapat menjadi kunci dalam menangani kasus narkoba. Kita harus memberikan solusi dan ruang pemulihan, bukan stigma,” tambahnya.
[irp]Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muba, Thabrani Rizki, menjelaskan bahwa Pemkab Muba telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BNNK yang diketuai langsung oleh Bupati Muba. Satgas ini menjadi wadah sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan urusan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Satgas ini menjadi bagian dari sinergi penyelenggaraan pemerintahan di bidang P4GN. Ke depan, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Muba,” jelasnya. (ang)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.
One comment
Pingback: Sinergi Dua Daerah Dimulai, Pemkab Muba dan Muaro Jambi Sepakat Tangani Karhutla Secara Terpadu - BekisarMedia.id