Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan Tidak Berpolemik

BekisarMedia.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, meminta para kepala daerah dan Menteri Keuangan untuk tidak berpolemik, terkait data dana transfer ke daerah yang disebut-sebut masih banyak mengendap di perbankan.

Menurut Sultan Baktiar Najamudin, yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Bengkulu, pemerintah daerah seharusnya mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal, karena hingga akhir Oktober realisasinya dinilai masih rendah.

“Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah.” ujar Sultan Baktiar Najamudin dalam keterangan resmi yang diterima pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025.

Baca Juga :  THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Republik Indonesia Harap ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 56,07 persen atau sekitar Rp 770,13 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.

Sementara itu, pendapatan APBD justru meningkat. DPD RI mencatat, sepanjang tahun ini pendapatan daerah telah mencapai 70,27 persen atau Rp 949,97 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 67,82 persen atau Rp 918,98 triliun.

“Pemda sebagai pelaksana otonomi daerah tentu memiliki kewenangan untuk mengatur belanja secara mandiri. Setiap kepala daerah memiliki pertimbangan masing-masing dalam mengelola keuangan daerah.” jelas Sultan Baktiar Najamudin.

Baca Juga :  Sultan B. Najamudin Minta Semua Elemen Bangsa Jaga Stabilitas Politik

Sultan Baktiar Najamudin juga menilai bahwa lambatnya realisasi belanja daerah kemungkinan besar dipengaruhi oleh masa adaptasi kepemimpinan kepala daerah baru, pasca Pilkada serentak.

Ia menegaskan bahwa tidak semua pemerintah daerah sengaja menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito, untuk mengejar keuntungan.

“Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan. Sebagian besar masih beradaptasi dengan perencanaan dan visi kepala daerah yang baru.” tambahnya.

Baca Juga :  Mantap! Urus KTP di UPT Sembilang OPI Mall, Sehari Bisa Jadi

Lebih lanjut, Sultan Baktiar Najamudin mendorong agar pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. Tujuannya, agar kualitas belanja pemerintah bisa meningkat secara efektif dan efisien.

“Kita berharap agar di tahun-tahun mendatang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam perencanaan pembangunan. Dengan begitu, kualitas belanja dapat meningkat secara efektif dan efisien.” tutupnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *