BekisarMedia.id — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Jambi, pada hari Jum’at, tanggal 18 April 2025.
Agenda utama meliputi silaturahmi dengan pengurus setempat dan verifikasi kelayakan kantor DPD yang diresmikan pertengahan Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Mahmud Marhaba menegaskan mengenai komitmen PJS untuk menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers. Sebagai tindak lanjut, ia menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan DPD PJS Jambi, sebagai langkah formal pendukung proses pendaftaran ke Dewan Pers.
“Ini bentuk konkret dukungan pusat terhadap upaya daerah memenuhi syarat administratif.” ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk pendaftaran PJS ke konstituen dewan pers.
“Kita siap di Jambi untuk mendukung PJS konstituen ke dewan pers. Kedatangan ketua umum Mahmud Marhaba ke kantor DPD PJS Jambi, tentu membawa angin segar untuk mewujudkan visi dan misi PJS kedepannya.” ujarnya saat mendampingi Ketua Umum DPP, di Jambi.
Selain itu, Kunjungan Mahmud Marhaba ke Jambi, juga menjadi bagian dari rangkaian verifikasi kelayakan kantor daerah, sebelum pengajuan berkas ke Dewan Pers pada Mei 2025. (ohs)