Komisi I DPRD Sumsel dan Tim Seleksi Bahas Mekanisme Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumsel Periode 2025–2028

BekisarMedia.id — Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, terkait proses pendaftaran calon komisioner periode 2025–2028.

Pertemuan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 17 September 2025, di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, dan dihadiri pimpinan, anggota Komisi I, serta seluruh anggota Tim Seleksi.

Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel dipimpin oleh Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., dan beranggotakan Mimah Susanti, M.I.Kom, Zulkarnain, S.E., M.M., Dr. Tarech Rasyid, M.Si, dan Herfriady, M.A. Dalam rapat tersebut, Timsel memaparkan rencana jadwal tahapan seleksi, serta regulasi yang akan digunakan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Kawal Proyek Strategis Nasional: Bendungan Tiga Dihaji Harus Dipercepat, Jangan Sampai Mangkrak!

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, didampingi Wakil Ketua, H. M. Anwar Sadat, S.Sos, M.Si, Sekretaris, Sri Mulyadi, serta anggota Komisi I lainnya, menegaskan tentang pentingnya integritas dan profesionalitas Timsel, agar proses seleksi menghasilkan komisioner KPID Sumsel yang berkompeten.

“Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar KPID Sumsel ke depan diisi oleh figur-figur profesional dan berintegritas.” kata H. M. Anwar Sadat.

Sementara itu, Ketua Timsel, Prof. Dr. Sri Rahayu, menjelaskan, tahapan seleksi calon komisioner akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara, sesuai pedoman KPI Pusat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Pimpin Rapat Banggar dengan TPAD dan Inspektorat Sumsel, Bahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025

Timsel juga berencana melakukan sosialisasi dan mengundang berbagai elemen masyarakat, agar mendorong tokoh-tokoh potensial di bidang penyiaran dan komunikasi publik, untuk mendaftar.

Proses ini diharapkan dapat menghasilkan jajaran komisioner KPID Sumsel yang mampu memperkuat pengawasan penyiaran, dan meningkatkan literasi media di Sumsel. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui media sosial KPID Sumsel, dalam waktu dekat. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *