Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, foto bersama Ketua Partai Pengusung di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. (Bekisar Media / Eka Sahputra)
Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, foto bersama Ketua Partai Pengusung di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. (Bekisar Media / Eka Sahputra)

KPU Resmi Tetapkan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba

BekisarMedia.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, pada hari Minggu tanggal 22 September 2024.

Penetapan tersebut sudah sesuai dengan tahapan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 pasal 1, dengan Berita Acara Nomor 281/PL.02.2-BA/1606/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Tahun 2024.

“Pasangan calon tersebut telah lolos tahap pendaftaran dan pemberkasan. Dari semua berkas yang telah kami periksa, kami telah menandatangani berita acara penetapan calon. Pasangan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya.” ucap M. Sigit Nugroho, Ketua KPUD Kabupaten Muba.

Baca Juga :   Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Usung Program Sekolah Gratis Plus untuk Warga Kabupaten Muba

Dia pun menambahkan, setelah pasangan calon ditetapkan, maka akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni pengundian nomor urut. Rencananya, pengundian nomor urut bakal dilaksanakan pada hari Senin malam, tanggal 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di Sekretariat KPUD Kabupaten Muba.

“Untuk jumlah peserta, kami batasi hanya seratus peserta.” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Lucianty yang merupakan Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Muba, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, karena telah memberikan restu dan juga do’a kepada dirinya dan juga H. Syaparuddin, sehingga telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ditetapkan oleh KPUD, sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba periode 2025-2030. Saya sampaikan ucapan terima kasih, kepada Bapak dan Ibu semuanya, yang telah memberikan restu kepada saya, sehingga berhasil melalui tahapan demi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Muba.” ucapnya.

Baca Juga :   Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Siapkan Program Peningkatan Honor Guru PAUD di Kabupaten Muba

Sosok yang akrab disapa dengan panggilan Yuk Lucy itu mengungkapkan, dirinya bersama H. Syaparuddin siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Besok malam, akan dilakukan pengundian nomor urut. Mohon do’anya, semoga semuanya berjalan dengan lancar. Setelah itu, kampanye mulai dilakukan.” terangnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Muba untuk menggunakan hak suara yang dimiliki, dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 nanti.

“Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada tahun ini, dengan nyaman dan aman. Ayo datang ke TPS, dan berikan suara yang dimiliki, memilih dengan menggunakan hati nurani. Memilih calon pemimpin yang menghadirkan program-program yang pro rakyat, untuk Kabupaten Muba yang lebih baik.” ajak Yuk Lucy.

Baca Juga :   Gede Pasek Suardika Ajak Masyarakat Muba Ciptakan Sejarah, Jangan Ciptakan Sejarah Yang Tanggung

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba, diusulkan oleh gabungan Partai Politik (Parpol) yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda. Pasangan tersebut mendapatkan total perolehan suara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu, sebanyak 316.362 suara sah. (mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *