KPU Tetapkan Nama-Nama Anggota DPRD Muba Periode 2024-2029

BekisarMedia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, hari Selasa tanggal 28 Mei 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan surat dari KPU Republik Indonesia dengan Nomor : 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab atau Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Muba, M. Sigid Nugroho, saat membuka Rapat Pleno Terbuka itu, meminta kepada para pimpinan partai untuk segera memerintahkan kepada para calon terpilih, untuk membuat atau menyelesaikan LHKPN.

“Kemudian, kami harap para anggota dewan yang sudah terpilih ini, bisa bekerja semaksimal mungkin untuk rakyat Kabupaten Musi Banyuasin secara khususnya, dan rakyat Indonesia secara umumnya.” ujarnya.

Dia juga meminta kepada calon terpilih, untuk lebih memperhatikan Daerah Pemilihan (Dapil), perhatikan rakyat yang sudah memberikan amanah.

“Karena kepercayaan dan harapan mereka, sekarang berada di pundak anda. Kami berharap, ke depan para calon terpilih ini, bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan kami masyarakat Musi Banyuasin.” ungkap M. Sigid Nugroho.

Dari hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut, berikut daftar perolehan kursi beserta nama-nama caleg terpilih.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memperoleh sebanyak 6 kursi :
1. M. Ibrahim (Dapil I)
2. Meem Saputri (Dapil II)
3. Rustam (Dapil III)
4. Edi Pramono (Dapil IV)
5. Supriasihatin (Dapil VI)
6. Heriadi (Dapil VII)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), memperoleh 7 kursi :
1. Irwin Zulyani (Dapil I)
2. Evra Haryadi (Dapil III)
3. Edi Haryanto (Dapil IV)
4. Imam Sukamto (Dapil IV)
5. Jhon Kenedi (Dapil V)
6. Fidiya Yusri (Dapil VI)
7. Ahamad Fauzi (Dapil VII)

Baca Juga :   Apriyadi Mahmud Boyong Keluarga di Pusat Jajanan Belum Ada Nama

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, memperoleh 6 kursi :
1. Andri Septa (Dapil I)
2. Jhon Kenedi (Dapil III)
3. Yusniawati (Dapil IV)
4. Asnawi (Dapil V)
5. Nyadianto (Dapil VI)
6. Ahmadi (Dapil VII)

Partai Golongan Karya, memperoleh 10 kursi :
1. Feri Yusmadi (Dapil I)
2. Irwanto (Dapil II)
3. H. Amri Andi (Dapil II)
4. Karan Karnedi (Dapil III)
5. Afiniti Junaidi (Dapil IV)
6. Santo (Dapil IV)
7. Afrizal (Dapil IV)
8. M. Isa (Dapil V)
9. Suradi (Dapil VI)
10. Supriyadi (Dapil VII)

Partai Nasional Demokrat (NasDem), memperoleh 5 kursi :
1. Ziadatulher (Dapil I)
2. Indra Kusuma Jaya (Dapil III)
3. C. Kawairus (Dapil IV)
4. Andriyadi (Dapil VI)
5. Endang Kuspita (Dapil VII)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperoleh 3 kursi :
1. Nagimul Huda (Dapil II)
2. Aan Cipta Mandiri (Dapil III)
3. Haryanto (Dapil VI)

Partai Kebangkitan Nusantara, memperoleh 4 kursi :
1. Tapriansyah (Dapil I)
2. Adimas Windu (Dapil II)
3. Suwito (Dapil III)
4. Budi Haryanto (Dapil VI)

Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), memperoleh 1 kursi :
1. Tanzil Asrori (Dapil III)

Partai Amanat Nasional (PAN), memperoleh 2 kursi :
1. Dedi Zulkarnain (Dapil IV)
2. Taiwan (Dapil VII)

Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), memperoleh 1 kursi :
1. Alpian (Dapil I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru