KPU Umumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Sebagai Pemenang Pilpres Tahun 2024

BekisarMedia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden yang digelar tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dan diumumkan langsung setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini, terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Baca Juga :   Maju Pada Pilkada Serentak November 2024, Caleg Ini Harus Mundur Dari Jabatannya

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 pemilih, dari total suara sah nasional. Diikuti oleh Anies-Cak Imin yang memperoleh 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 sebanyak suara.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin, unggul di 2 provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU menyatakan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. (sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *