KPU telah selesai melakukan proses Rekapitulasi Perolehan Suara pada Pemilu tahun 2024 di 38 provinsi yang ada di Indonesia. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
KPU telah selesai melakukan proses Rekapitulasi Perolehan Suara pada Pemilu tahun 2024 di 38 provinsi yang ada di Indonesia. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Rekapitulasi Perolehan Suara DPR RI Kelar Oleh KPU, Inilah 8 Partai Yang Lolos ke Parlemen

BekisarMedia.idKomisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah selesai melakukan Rekapitulasi Perolehan Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat nasional, dari 38 provinsi di Indonesia, hari Rabu tanggal 20 Maret 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berhasil mendapatkan suara paling banyak pada Pemilu tahun ini. Kemudian peringkat kedua ditempati oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan peringkat ketiga ditempati oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posisi ke empat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), adalah beberapa Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 yang tidak lolos ke Parlemen, dikarenakan meraih suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Adapun rincian dari perolehan suara Parpol di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu tahun 2024 ini yaitu PKB memperoleh 16.115.655 suara, Gerindra 20.071.708 suara, PDI Perjuangan sebanyak 25.387.278 suara, Partai Golkar mendapatkan 23.208.654 suara, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendapatkan 14.660.516 suara.

Baca Juga :   Perhitungan Sementara Calon Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 : Mayoritas Wajah Baru, Bersaing Ketat

Kemudian Partai Buruh mendapatkan 972.910 suara, Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia) 1.281.991 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 suara, PKN mendapatkan 326.800 suara, Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) 1.094.588 suara, Partai Garuda (Garda Republik Indonesia) sebanyak 406.883 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 10.984.003 suara.

Selain itu, PBB mendapatkan 484.486 suara, Partai Demokrat 11.283.160 suara, PSI 4.260.169 suara, Perindo 1.955.154 suara, PPP 5.878.777 suara, dan Partai Ummat mendapatkan 642.545 suara. Sementara suara sah nasional adalah 151.796.630 suara.

Dengan perolehan suara itu, terdapat 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen, yakni PDI Perjuangan (16,72 persen), Partai Golkar (15,28 persen), Partai Gerindra (13,22 persen), PKB (10,61 persen), Partai NasDem (9,65 persen), PKS (8,42 persen), Partai Demokrat (7,43 persen), dan PAN (7,23 persen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *