Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemkot Palembang Genjot Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan Asal Hewan

BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan sertifikasi halal, higiene sanitasi, dan pengawasan pangan asal hewan, di Ruang Parameswara, Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis daerah dalam meningkatkan keamanan, kebersihan, dan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat.

Hadir memimpin rapat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, M.T., bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht.

Rakor tersebut turut diikuti jajaran kepala OPD, camat se-Kota Palembang, Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban, HIPMI Kota Palembang, serta komunitas pecinta hewan.

Dalam arahannya, Isnaini Madani menekankan bahwa salah satu fokus utama Pemkot Palembang saat ini adalah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan tersebut disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, khususnya dalam mengawasi bahan baku pangan asal hewan agar memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Sinergi lintas sektor sangat penting untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan di bidang peternakan, pengawasan pangan, serta pembinaan pelaku usaha di Kota Palembang,” tegas Isnaini Madani.

Guna mencapai standar tersebut, Pemkot Palembang mendorong percepatan kepemilikan sertifikat halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi seluruh unit usaha pangan asal hewan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat selaku konsumen.

Selain sertifikasi produk, pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Palembang turut menjadi perhatian mendasar. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, hingga rabies yang berpotensi mengancam kesehatan ternak dan warga.

Di sisi lain, rakor ini juga menyoroti persiapan penertiban kegiatan penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha. Pemkot Palembang berkomitmen mencari solusi berkelanjutan atas kendala yang kerap dihadapi peternak dan pedagang musiman, agar aktivitas perdagangan kurban tahunan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.

Mengakhiri rakor, Pemkot Palembang mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, asosiasi, dan komunitas pelaku usaha untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan sistem penyediaan pangan yang aman, higienis, dan berkualitas secara berkelanjutan. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *