BekisarMedia.id — Yusril Ihza Mahendra memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB). Alasannya, karena ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik, setelah 26 tahun memimpin partai.
Keputusan pengunduran diri itu, disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra pada acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di Kantor DPP PBB, Jakarta, hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024.
Jajaran MDP yang terdiri dari pengurus pusat dan daerah, menerima keputusan tersebut dan langsung menggelar pemungutan suara untuk menentukan Penjabat (Pj.) DPP PBB.
Hasilnya, Fachri Bachmid yang merupakan Ketua Mahkamah Partai, dipercaya untuk menjadi Pj. Ketua DPP PBB setelah mendapatkan 29 suara. Sedangkan calon lainnya yakni Afriansyah Noor yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PBB, mendapatkan 20 suara.
“Terpilihnya ketua umum ini, akan dituangkan dalam akta notaris, untuk kemudian segera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM, sesuai undang-undang Partai Politik.” demikian siaran resmi PBB setelah MDP digelar.
Selain memilih Pj. Ketua Umum DPP PBB, MDP yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi kedua setelah muktar, juga menyepakati bahwa Muktamar ke VI PBB, digelar paling lambat akhir Januari 2025 nanti, dengan agenda memilih dan menetapkan ketua umum defenitif. (ohs)