OKI Bersatu Lawan Karhutla : Patroli Diperketat, Posko Dihidupkan, Sanksi Pembakar Dipertegas

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama unsur TNI-Polri, BPBD, perusahaan swasta, dan masyarakat, menegaskan komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang digelar di Halaman GOR Perahu Kajang, Kayuagung, pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, perwakilan perusahaan, serta elemen masyarakat.

Baca Juga :  Semarak Idul Fitri di Kabupaten OKI Sukses, Warga Rayakan Lebaran dengan Gembira

Dalam sambutannya, H. Muchendi Mahzareki menyampaikan bahwa seluruh elemen di OKI harus bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Apel ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata bahwa kita siap siaga. Seluruh personel, peralatan, dan logistik harus dalam kondisi siap tempur.” tegasnya.

Usai apel, dilakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan personel dan peralatan oleh Bupati bersama Forkopimda. Dari kendaraan pemadam, mesin semprot, hingga perlengkapan keselamatan, diperiksa satu per satu untuk memastikan semuanya siap digunakan dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Herman Deru Ajak Jamaah Masjid Nurul Iman Jaga Lingkungan dan Antisipasi Karhutla

H. Muchendi Mahzareki menekankan dua langkah penting dalam upaya pencegahan Karhutla di OKI. Pertama, deteksi dini dan patroli rutin di wilayah rawan, khususnya daerah gambut di sekitar perkebunan. Kedua, penguatan koordinasi lintas sektor tanpa ego sektoral.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan pengaktifan posko siaga Karhutla selama 24 jam dengan personel terlatih, peralatan lengkap, serta sistem pelaporan cepat. Selain itu, perusahaan perkebunan diwajibkan menyediakan sarana pemadam kebakaran sesuai regulasi.

Baca Juga :  Layanan Publik Jemput Bola Pemkab OKI Disambut Antusias Warga Mesuji Makmur

“Camat dan kepala desa harus aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan, membentuk satgas siaga hingga tingkat desa, dan melaporkan potensi kebakaran sedini mungkin.” ucapnya.

Menurut H. Muchendi Mahzareki, keterlibatan masyarakat, tokoh adat, dan kelompok peduli api (MPA) sangat penting dalam mencegah Karhutla. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi.

“Penegakan hukum harus ditegakkan. Tidak ada kompromi bagi pelanggar.” katanya.

Baca Juga :  Gotong Royong Gebrak di Desa Jambu Ilir : Pemkab OKI Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Kampung Durian

Sebagai bagian dari apel, digelar juga simulasi penanganan Karhutla yang melibatkan personel gabungan dari BPBD, Manggala Agni, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian. Simulasi ini menunjukkan tata cara penanggulangan kebakaran, termasuk tindakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Menutup sambutannya, H. Muchendi Mahzareki mengajak semua pihak untuk tidak menganggap remeh potensi Karhutla. Ia menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab bersama.

“Jangan jadikan apel ini sekadar acara rutin. Jadikan ini sebagai bentuk kesiapan dan kepedulian kita terhadap lingkungan dan masa depan Kabupaten OKI.” pungkasnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *