Pastikan Stok Kebutuhan Pokok, Pemkab Muba Sidak ke Pasar Randik

BekisarMedia.id — Guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dindagperin), melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke pasar tradisional Randik, hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024.

Didampingi oleh Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, Azizah, berkeliling hampir ke semua los yang ada di pasar. Mulai dari pedagang beras, bawang, cabe, telur, maupun pedagang ikan dan daging. Di sela-sela Sidak tersebut, Azizah menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang, terkait harga dan stok barang menjelang bulan puasa.

Saat diwawancarai, Azizah mengatakan, pantauan harga harus dilakukan, sebab melalui Sidak ini bisa mengetahui langsung kondisi dan situasi pasar pada masa-masa ramai pembeli, menjelang Ramadhan. Sehingga Pemkab Muba melalui TPID, bisa menentukan langkah yang harus diambil, jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga kebutuhan.

Baca Juga :   Weekend, H. Apriyadi Mahmud Sambangi Warga Sungai Keruh Yang Mendapat Program Bedah Rumah

“Nah pada hari ini, kita sudah melihat bahwa terjadi kenaikan harga cabe merah dan cabe keriting, beras bahkan telur dalam waktu 1 bulan ini mengalami kenaikan 3 kali, semula harganya Rp25.000/kg sekarang menjadi Rp29.000/kg. Kenaikan harga tersebut, ditandai dengan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan. Meskipun mengalami kenaikan, yang tidak kalah penting harus memastikan pasokan dan bahan pokok penting masih tetap stabil.” bebernya.

Terpisah, Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Apriyadi Mahmud, menyampaikan, mendekati moment-moment seperti Ramadhan dan Hari Raya, seringkali bahan-bahan pokok mengalami kenaikan. “Meskipun demikian, Pemkab Muba akan selalu memaksimalkan ketersediaan pasokan pangan.” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru