Pelaku Otomotif Minta Kebijakan Gubernur Sumsel Terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025.

Audiensi tersebut digelar dalam rangka silaturahmi dan membahas beberapa hal terkait aspirasi serta diskusi tentang potensi dukungan dari pemerintah daerah, demi keberlangsungan dan perkembangan sektor otomotif.

Pelaku usaha otomotif di wilayah Sumsel menyampaikan harapan adanya relaksasi atas kebijakan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Salah satu pelaku usaha otomotif Sumsel, Biyouzmal, yang juga menjabat sebagai Regional Business Head Auto2000 Sumatera, mengatakan bahwa permintaan itu disampaikan kepada pemerintah daerah setempat, sejalan dengan kondisi pasar otomotif yang berada dalam tren kurang baik.

Herman Deru mengatakan, terdapat tiga aspek yang menjadi poin penting terkait dengan Opsen PKB. Pertama, dari sisi penerimaan daerah itu harus tercapai, karena porsi terbesar yang berkontribusi pada pembangunan di Sumsel dari pajak kendaraan.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapan Tol Musi Landas

Kedua, keputusan terkait Opsen juga harus mempertimbangkan dari sisi konsumen. “Jadi, jangan sampai konsumen terbebani, khususnya kalangan pengguna kendaraan untuk pencari nafkah, seperti ojek online, misalnya.” ujarnya.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Selanjutnya, faktor ketiga yaitu dari sisi pelaku usaha otomotif yang juga tidak boleh mengalami penurunan omset dengan adanya kebijakan tersebut.

“Karena mereka juga punya pegawai banyak. Makanya sudah saya instruksikan agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai keputusan tetapi memperhatikan tiga hal pendapatan tercapai, konsumen tidak terbebani dan omset pelaku usaha itu tidak berkurang.” ucapnya.

Herman Deru menyebutkan bahwa realisasi dan target APBD harus tercapai dari sektor otomotif. Selain itu, agar konsumen jangan sampai terbebani dengan kenaikan pajak, khususnya kendaraan niaga.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menerima audiensi para pelaku otomotif, di Hotel Salatin, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Selanjutnya, para dealer kendaraan tidak boleh turun omzet, maka upaya yang dilakukan adalah duduk bersama dan transparan. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *