Pemdes di Kabupaten Muba Ikuti Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa Dan Pengelolaan Aplikasi Siskeudes V 2.0.7

Adv Deby Arianto, S.H., M.I.Kom

BekisarMedia.id — Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 di Hotel The Zuri Palembang, pada tanggal 12–15 Juni 2025.

Bimtek ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, Kaur keuangan, Kaur perencanaan, dan bendahara desa dari lima kecamatan di Kabupaten Muba, yakni Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Keluang, dan Jirak Jaya.

Hadir dalam pembukaan kegiatan ini, yaitu Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Republik Indonesia, Kepala Dinas PMD Provinsi SumseL, Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Sumsel, Bupati Muba diwakili Staf Khusus bupati, Camat BHL, Camat Sekayu, Camat Lawang Wetan, Camat Jirak Jaya, Camat Keluang diwakili Kasi PPDK, unsur Kejaksaan dan Polres Muba, Ketua DPRD Muba diwakili Ketua Komisi I, DPMD Muba, serta Ketua DPC APDESI Kabupaten MUBA.

Adapun para narasumber berasal dari berbagai instansi, seperti Kemendagri Bina Pemerintahan Desa, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan, Konsultan Pajak, serta Kejaksaan Negeri MUBA.

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan bahwa penggunaan aplikasi Siskeudes bukan hanya soal teknologi, tetapi bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga :   Lurah Ngulak Tinjau Langsung 9 Rumah Terdampak Longsor di Kelurahan Ngulak

“Desa, hari ini bukan lagi objek pembangunan, tapi subjek utama dalam pembangunan nasional. Maka dari itu, penguatan kapasitas SDM dan sistem keuangan desa mutlak diperlukan.” ujar La Ode Ahmad P. Bolombo, kepada wartawan, hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025.

Lebih lanjut, beliau menyoroti tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, terkhususnya pemerintah desa, dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ. Kabupaten sendiri telah mencatat capaian 100 persen pembentukan Kopdeskel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

elatihan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Siskeudes Online, yang telah diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Muba. Hal ini dinilai penting dalam mendukung pelaporan keuangan desa yang cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, Bimtek ini diharapkan mampu menjadi momentum percepatan transformasi tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Muba. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *