Hj. Eva Susanti Terima Aspirasi Soal Perizinan Online : Lurah Kebun Bunga Minta Sistem Diselaraskan

Adv Deby Arianto, S.H., M.I.Kom

BekisarMedia.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hj. Eva Susanti, melakukan kunjungan ke kantor Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Anggota DPD Republik Indonesia asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu, dalam rangka serap aspirasi untuk diperjuangkan di tingkat pusat.

Dalam kunjungan tersebut, Lurah Kebun Bunga, Shela Angraini, menyampaikan bahwa sistem digitalisasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat, memang mempercepat birokrasi dan memotong jalur berbelit, namun menciptakan gap antara masyarakat dengan pemerintah setempat.

“Dulu, kami di kelurahan dan kecamatan, selalu dilibatkan di dalam proses perizinan, terutama untuk pembangunan. Tapi, sekarang, sejak semuanya dialihkan ke sistem online, kami benar-benar tidak tahu lagi.” kata Shela Angraini.

Ia menekankan, persoalannya bukan hanya soal tidak dilibatkan. Tetapi, juga dampak langsung yang dirasakan oleh pihak kelurahan. Ketika terjadi persoalan pada pembangunan, masyarakat tetap mendatangi kantor kelurahan, untuk mengadukan permasalahan tersebut.  Padahal, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau diberi informasi.

“Yang tahu titik bangunan itu layak atau tidak, ya RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan. Tapi, sekarang kami tidak lagi diminta pertimbangan. Saat ada masalah, warga tetap datang ke kami, dan kami jadi pihak yang disalahkan.” tuturnya.

Baca Juga :   Safari Jum'at Jadi Ajang Gubernur Sumsel Memantau Kondisi Lingkungan Masyarakat

Shela Angraini pun mengusulkan agar mekanisme lama tidak sepenuhnya dihapus, melainkan dilakukan penyelarasan dengan sistem online. “Bahkan, kalau ada banjir yang diakibatkan penimbunan, masyarakat lapornya juga ke lurah.” pungkas Shela, sapaannya.

Hj. Eva Susanti yang mendengarkan aspirasi tersebut, menyatakan bahwa dirinya menyambut baik apa yang sudah disampaikan. Dirinya menyatakan, aspirasi tersebut sangat penting dalam proses pembentukan regulasi dan juga evaluasi kebijakan pemerintah pusat.

“Saya mencatat betul ini. Kebutuhan untuk mengintegrasikan teknologi dengan kearifan lokal dan sistem sosial di lapangan, sangat penting. Kita tidak bisa serahkan semua pada sistem digital, tanpa menyentuh realitas yang ada.” tutur sosok yang juga menjabat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia itu.

Ia pun menyatakan siap menyampaikan persoalan tersebut dalam sidang DPD Republik Indonesia serta forum lintas kementerian terkait, agar ada revisi atau perbaikan sistem perizinan yang lebih inklusif, tidak hanya efisien, tetapi juga akuntabel dan responsif terhadap aspirasi daerah. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar