BEKISARMEDIA.iD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri setempat, untuk memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan, Senin, 20 April 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, termasuk Wakil Bupati, perwakilan DPRD, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam keterangannya, Toha Tohet menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, kompleksitas pembangunan daerah saat ini, menuntut adanya pendampingan hukum yang lebih kuat, agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri akan memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan oleh pemerintah daerah.
Pendampingan ini mencakup penyelesaian persoalan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, kejaksaan juga dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang mewakili pemerintah daerah dalam perkara tertentu.
Toha Tohet berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tahap penandatanganan semata. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret agar manfaatnya benar-benar dirasakan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ia juga menambahkan, dengan adanya pendampingan hukum, organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan program strategis, selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Dengan dukungan kejaksaan, kita ingin memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa terhambat persoalan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, termasuk melalui penyusunan legal opinion, legal assistance, hingga audit hukum terhadap program pemerintah daerah.
“Kami siap mendukung setiap kebijakan strategis agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Aka Kurniawan, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, menjadi kunci dalam memastikan pembangunan dapat berjalan cepat, namun tetap taat terhadap regulasi yang berlaku. (ohs)
Baca juga :
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.

