BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) sangat berkomitmen terhadap peningkatan pelayanan publik. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba dalam upaya tersebut, berhasil mendapatkan berbagai penghargaan.
Terbaru, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan Zona Hijau kepada Pemkab Muba, karena berhasil menciptakan skor 93,31, sehingga menempatkannya pada kategori A yang merupakan pengakuan atas upaya luar biasa Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan layanan yang transparan, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada Pemkab Muba, tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Mokhammad Najih sebagai Ketua, dengan Nomor 252 tahun 2024. Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari Pemda dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menariknya, penghargaan tersebut adalah penghargaan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Muba. Sebelumnya, Pemkab Muba sudah mendapatkan penghargaan zona hijau tersebut pada tahun 2022 dan 2023.
Pj. Bupati Kabupaten Muba, Sandi Fahlepi, menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam atas penghargaan yang telah didapatkan oleh Pemkab Muba.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Mulai dari Aparatur Sipil Negara, hingga masyarakat Kabupaten Muba. Sinergi yang kuat antara Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan masyarakat, adalah kunci utama.” ujarnya.
Dengan pencapaian tersebut, Kabupaten Muba semakin memantapkan posisinya sebagai daerah yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang terbaik. Tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Muba yang terus lebih baik.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Ini adalah langkah bersama menuju masa depan yang lebih baik.” pungkasnya. (mes)